Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 3 Apr 2024 07:09 WIB ·

Sekolah-sekolah di Manimeri Tutup, Imbas Mogok Guru


 Sekolah-sekolah di Manimeri Tutup, Imbas Mogok Guru Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Sekolah-sekolah di wilayah distrik Manimeri, kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, hari ini Rabu (4/3/2024) tutup.

Sekolah-sekolah yang tutup tersebut diantaranya, SD Inpres SP 4, SMP N 2 Bintuni yang terletak di SP 4 dan SMK N 1 Bintuni yang terletak di SP 1.

Sesuai pantauan Mangrove.id sekira pukul 08.00 WIT, sekolah-sekolah tersebut nampak sepi dari aktifitas belajar mengajar seperti biasanya.

Ihwal tutupnya sekolah-sekolah tersebut, merupakan imbas dikeluarkannya pernyataan sikap oleh PGRI Teluk Bintuni pasca rapat guru-guru atas persoalan yang tak kunjung tuntas.

Diberitakan sebelumnya, guru-guru di berbagai jenjang pendidikan yang terhimpun dalam organisasi PGRI kabupaten Teluk Bintuni dikabarkan akan melaksanakan aksi mogok kerja mulai Rabu (3/4/2024), hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pangkal masalahnya, dipicu belum adanya kepastian realisasi hak-hak guru yang sudah disepakati dalam rapat bersama Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw di rumah tamu negara, Kamis (21/3/2024) lalu.

Kabar tentang aksi mogok ini sudah dibenarkan Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia yang dikonfirmasi Mangrove.id, Selasa (2/4/2024) malam, usai menyampaikan surat terbuka di salah satu grup WhatsApp.

Dalam postingannya, Kambia menginformasikan kepada seluruh Ketua Komite Sekolah di semua jenjang pendidikan se kabupaten Teluk Bintuni serta masyarakat, bahwa terhitung Rabu besok guru-guru tidak dapat bekerja.

Ia menyatakan, kawan-kawan sepenanggungannya tersebut saat ini berada pada tekanan kekurangan pangan akibat masalah jatah beras serta aneka tunjangan guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 yang tidak terurus baik oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga kabupaten Teluk Bintuni, yang hingga kini belum terealisasi.

“Maka dengan penuh rasa hormat dan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada kita semua orang tua siswa bahwa para bapak/ibu guru mulai besok tanggal 3 April 2024 tidak dapat melaksanakan aktifitas kerja di sekolah dan memilih tinggal di rumah dan tidak bermaksud meliburkan sekolah,” sebutnya dalam surat terbuka.

Sebaliknya Ia mengatakan, aktifitas kerja akan dimulai setelah ada kepastian semua hak-hak guru terealisasi.

Sebagai informasi, sebelumnya PGRI Teluk Bintuni telah mengeluarkan surat pernyataan sikap No. 080/PGRI-TB/III/2024 tertanggal 23 Maret 2024, yang meminta dinas pendidikan segera merealisasi perintah Bupati Kasihiw terkait hak-hak guru.

Adapun hak-hak guru dimaksud, diuraikan dalam surat pernyataan itu sebanyak enam poin, yakni: kesatu, pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 sebesar Rp 4.930.167.300.

Kedua, pembayaran tunjangan khusus guru tahun 2023 sebesar Rp 1.257.856.200, ketiga, pembayaran tamsil Rp 384 juta, keempat, pembayaran kekurangan gaji PNS K-2 tahun 2015, PPPK gelombang I tahun 2021 dan PPPK gelombang II tahun 2022, CPNS tahun 2018 dan kekurangan-kekurangan lainnya.

Kelima, menertibkan guru/pegawai yang tidak melaksanakan tugas serta keenam, mengevaluasi internal kinerja Dinas Dikbudpora Teluk Bintuni.

Khusus untuk poin 1-4, para guru menunggu kepastian hingga tanggal 2 April 2024, jika tidak direalisasikan maka para guru akan melaksanakan mogok kerja hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Perlu diketahui, persoalan guru hingga aksi mogok bukan barang baru di kabupaten Teluk Bintuni. Tercatat, aksi mogok pernah terjadi pada Mei 2022. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cara Berbagi ala Yayasan Noken Anugerah Edukasi di Jagiro

25 Mei 2024 - 12:53 WIB

PGRI Resmi Cabut Pernyataan Sikapnya, Guru-guru Diimbau Kembali Mengajar

20 April 2024 - 11:14 WIB

Kekurangan TPG Dibayarkan, Ketua PGRI Ingatkan Guru tentang Hati Nurani

19 April 2024 - 19:12 WIB

Polres Teluk Bintuni Berkontribusi Siapkan SDM Sisar Matiti

18 April 2024 - 14:18 WIB

Romilus Ungkap Ketidakwajaran Mutasi Guru, Asmorom: Itu Masukan

18 April 2024 - 11:58 WIB

PGRI Teluk Bintuni: Pernyataan Sikap Guru Murni Kesepakatan

18 April 2024 - 09:55 WIB

Trending di Pendidikan
error: Content is protected !!