Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Nov 2025 18:42 WIB ·

Rhein Maniagasi Minta Izin Gubernur, Selesaikan Tugas di Bintuni


 Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rheinhard C. Maniagasi Perbesar

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rheinhard C. Maniagasi

MANOKWARI, Mangrove.id| Rheinhard Calvin Maniagasi kini resmi menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat, usai dilantik Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Jumat (7/11) di Manokwari.

Meski sudah resmi menjadi orang nomor satu di lingkup Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, namun untuk sementara, Rheinhard C. Maniagasi, belum bisa berkantor di puncak Arfai, Manokwari.

Dalam wawancara dengan awak media, dia menjelaskan, meski resmi menjabat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, dirinya juga masih berstatus Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni.

“Karena kami juga masih menjabat Kepala Kesbangpol Teluk Bintuni, maka kami akan meminta izin kepada pimpinan, untuk kembali ke bintuni. Karena ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus kami selesaikan,” ucap mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Teluk Bintuni itu.

Dia menambahkan, sembari pulang ke Kali Kabur untuk menyelesaikan tugas yang masih tersisa, dirinya tetap berkoordinasi dengan pihak kepegawaian provinsi, mengenai petunjuk teknis serah terima jabatan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat.

“Kami sambil menunggu petunjuk teknis dari pihak kepegawaian, terkait prosesi serah terima jabatan dan keperluan administrasi lainnya,” kata mantan Kepala Distrik Kuri tersebut.

Dicecar soal perkembangan proses penggantian antar waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua-Papua Barat, pria yang pernah menjabat Plt. Kepala Distrik Moskona Barat itu menegaskan, akan menindaklanjutinya.

Hanya saja, dirinya akan mempelajari semua regulasi yang ada, serta persyaratan yang wajib dilaksanakan saat sudah aktif berkantor.

“Terkait PAW, tentu ada mekanisme yang harus dilakukan. Untuk itu, saat kami sudah aktif, kami akan mengecek kembali,” ujarnya menutup. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!