Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Agu 2022 07:27 WIB ·

Pimpinan Baznas Bintuni Dilantik, Plt Sekda Ingatkan Soal Laporan


 Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak berpose bersama pimpinan Baznas dan sejumlah Tokoh usai acara pelantikan. Perbesar

Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak berpose bersama pimpinan Baznas dan sejumlah Tokoh usai acara pelantikan.

Mangrove.id| Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans Nicolas Awak melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2022-2027, Selasa (23/8/2022).

Acara pelantikan bertempat di aula MUI Teluk Bintuni itu, disaksikan Forkopimda, sejumlah Pimpinan OPD, pimpinan Ormas Islam dan umat.

Saat memberi sambutan, Plt Sekda mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga resmi yang menjadi aset umut Islam dan sudah diundangkan Pemerintah.

“Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat Nasional,” jelas Plt Sekda.

Dengan UU No 23 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Zakat, kata Plt Sekda, semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan Zakat secara Nasional, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Plt Sekda menambahkan, pengelolaan Zakat secara lembaga tentu lebih efektif dan efisien, agar manfaat Zakat lebih maksimal dan berdaya guna untuk kesejahteraan umat. Apalagi, dengan wewenang Baznas sebagai Lembaga Negara non Struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Agama.

“Kepada Pimpinan Baznas yang baru dilantik, kami harap bisa berkerja dengan profesional, amanah dan transparan. Harus mampu membangun Lembaga ini dengan manajemen yang baik dan rapi. Yang paling penting adalah bagaimana Baznas membangun dan menjaga kepercayaan umat,” pesan Plt Sekda sembari mengingatkan soal laporan pengelolaan Zakat. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!