BINTUNI, Mangrove.id | Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui dinas perpustakaan dan kearsipan gelar rapat penetapan dan penggunaan Arsip Dinamis, harmonisasi peraturan Bupati tentang kebijakan Arsip daerah Tahun 2023. Rapat berlangsung di ruangan Perpustakaan, Senin (15/8) 2023).
Turut hadir dalam rapat yakni, Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Frans N Awak, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Yan Piet Bandi, SE, Asisten lll Izac Loukon, Kabag Hukum Setda Teluk Bintuni, George Frans Wanma,
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Frans Awak, menyampaikan pemerintah daerah komitmen untuk menjaga kelancaran pemeliharaan, akses, penyimpanan terhadap arsip penting yang ada.
Kendati itu, Ia mengungkapkan bahwa langkah yang di ambil ini berupaya agar mengaktifkan informasi yang dapat di akses oleh dinas terkait, sehingga bisa menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan.
Lanjut Sekda Frans Awak, harmonisasi peraturan Bupati tahun 2023 yang mana akan memberikan landasan kuat pada pengelolaan Arsip yang akan lebih baik kedepan, penggunaan akses terhadap informasi akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat, kelancaran tata kelola di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat.
Perlu di ketahui pada saat rekan- rekan media meminta waktu kepada kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Yan Piet Bandi, SE. Untuk di wawanca terkait dengan kegiatan yang berlangsung namun jawaban dari Kadin tersebut “nanti, makan dulu, nanti”, jawabannya membuat beberapa wartawan menunggu sampai selesai kegiatan namun alhasil dari menunggu Kadin tersebut keluar dari ruang rapat menuju mobil dan pulang tanpa melihat beberapa wartawan yang sedang duduk nenunggu di ruang tamu kantor Perpustakaan dan kearsipan. (Susi)