Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT mengungkapkan Pemda Teluk Bintuni bersama sejumlah Pemda lainnya sudah sepakat terkait rekrutmen CPNS berikutnya, yakni 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk Non OAP.
Kendati demikian, Bupati menyatakan untuk rekrutmen CPNS pihaknya akan sesuai dengan petunjuk Kementerian PAN dan RB.

“Kita akan melihat yang sudah tes pada tahun 2018 lalu, kita akan menyesuaikan dengan formasi itu,” kata Bupati saat memberikan keterangan kepada Wartawan usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022).
Bupati menambahkan, untuk kategori P3K ketentuannya di atas umur 35 tahun dengan syarat sudah lama bekerja. Selain itu, formasi K2 kebijakan sudah diputuskan untuk diakomodir dalam P3K.
“Saat ini sudah dalam proses penyiapan data. Satu tahapan lagi akan dibuatkan analisa jabatan untuk selanjutnya melengkapi data. Tenaga honorer yang selama ini seperti K2 kebijakan yang sudah bekerja di atas 5-10 tahun, langsung diangkat menjadi P3K,” pungkas Bupati. (Susi)

































Hari ini : 473
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164356
Hits Hari ini : 1730
Who's Online : 6