Mangrove.id| Kepolisian Resort Teluk Bintuni melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Ini merupakan kali yang kedua, setelah tahun 2020 lalu hal yang sama dilakukan, namun karena masih banyak kekurangan sehingga pencanangan tersebut dinilai belum berhasil.
Pencanangan ini merupakan salah satu Syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi Yang diamanatkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sehingga keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu serta kerja sama seluruh anggota Polres Teluk Bintuni.
“Yang mempunyai relevansi dalam meningkatkan integritas dari kesatuan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar saat memberi arahan di Polres Teluk Bintuni, Rabu (23/3/2022).
Kapolres menyatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai wujud Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan komitmen untuk menjadi perhatian bersama.
Kapolres menuturkan, seluruh institusi dan aparatur pemerintahan harus berkomitmen sehingga membentuk karakter para aparat Penegak Hukum maupun institusi pemerintahan lain.
“Saya mengajak kita semua untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” pungkas Junov. (susi)































Hari ini : 178
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164061
Hits Hari ini : 345
Who's Online : 4