MANOKWARI, mangrove.id| Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah mendorong pengembangan ekowisata Mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni sebagai klaster pariwisata baru. Agenda ini, sudah diakomodir OPD teknis dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Papua Barat.

Yayasan Lestari Suara Alam (YLSA) menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut merupakan peluang emas bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal itu disampaikan Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT selaku pemerhati lingkungan sekaligus Dosen Ilmu Lingkungan UNCRI Manokwari dan Pembina YLSA.
Menurut Kasihiw, peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan baik mengingat potensi hutan mangrove Teluk Bintuni merupakan yang terluas kedua di dunia saat ini.

Karena itu, Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, khususnya dinas terkait, perlu memberikan perhatian serius dan menyiapkan kebijakan operasional sebagai implementasi teknis dari Perda Provinsi dimaksud.
“Ini merupakan peluang emas bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya masyarakat adat 7 Suku,” kata Kasihiw kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan menjadikan Mangrove Teluk Bintuni sebagai destinasi wisata yang berpotensi menguntungkan daerah dari segi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pendapatan masyarakat.
“Kebijakan ini akan menjadikan Mangrove Teluk Bintuni sebagai destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat,” jelas mantan Bupati Teluk Bintuni dua periode tersebut.
YLSA berharap pemerintah dan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat bersinergi menjaga kelestarian Mangrove dalam rangka mengembangkan potensi wisata daerah. (len)





























Hari ini : 840
Kemarin : 969
Total Kunjungan : 33933
Hits Hari ini : 1599
Who's Online : 5