BINTUNI, Mangrove.id| Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menggelar konsultasi publik pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) periode 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni, SP 3 Manimeri, Jumat (1/3/2024), dibuka Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Putu Suratna.
Nampak hadir mengikuti kegiatan ini, Dandim 1806 Teluk Bintuni, Letkol Inf Teguh Eko Efendi, Danyon 763/SBA, Letkol Inf Imam Purwoko, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, pimpinan OPD, para ketua ormas, pimpinan BUMN, pimpinan lembaga vertikal dan para tokoh.
Dalam arahannya, Asisten II menitikberatkan bahwa sahnya KLHS RPJPD kabupaten Teluk Bintuni periode 2025-2045 wajib disusun dan dilaksanakan sebagai wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai catatan Mangrove.id, kegiatan konsultasi publik pertama ini sebagai kegiatan lanjutan dari kick off meeting yang digelar pada Kamis (29/2/2024), yang diikuti para pihak kompeten. (Wanma)