Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Mar 2022 19:42 WIB ·

Paling Lambat Tahun 2023, Jalan Dua Jalur Idut – SP 1 di Teluk Bintuni Tuntas


 Ruas jalan tepatnya di depan Kompleks Nusantara, distrik Bintuni yang direncanakan menjadi jalur pelebaran. Perbesar

Ruas jalan tepatnya di depan Kompleks Nusantara, distrik Bintuni yang direncanakan menjadi jalur pelebaran.

Mangrove.id| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni akan melanjutkan pembangunan jalan dua jalur sejauh 4 Km tepatnya di depan Kampung Idut hingga Kampung Waraitama SP 1, Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kelanjutan program ini, sebagaimana Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH di periode keduanya (2021-2024) dalam rangka mendesain wajah kota Bintuni menjadi lebih indah.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Suradi, ST, MT saat berada di lapangan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Suradi, ST, MT yang dikonfirmasi menjelaskan, pembangunan jalan dua jalur sebagaimana arahan Bupati sudah masuk dalam program kerja tahun anggaran 2022.

“Kami akan mulai tahun ini dari Kampung Idut hingga SP 1. Target kami paling lambat tahun depan sudah rampung,” ungkap Suradi kepada Wartawan di Bintuni, Rabu (30/3/2022).

Suradi menambahkan, selain mempercantik wajah kota, pembangunan jalan dua jalur adalah upaya Pemerintah untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan arteri yang terhubung ke perkantoran Pemkab Teluk Bintuni.

Disinggung apakah ada rencana pembangunan jalan dua jalur ke arah kota tepatnya mulai dari jalan depan kantor Koramil Bintuni, Suradi menegaskan jika pihaknya akan laksanakan jika mendapat perintah dari Bupati Kasihiw.

Sebab Ia menjelaskan, pembangunan jalan membutuhkan anggaran yang besar dan itu harus sesuai petunjuk Bupati sebagai penentu kebijakan anggaran daerah.

Namun, sebagai bawahan dirinya mengatakan pihaknya hanya boleh menyampaikan telaah secara teknis sebagai pertimbangan, dalam menjabarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau bapak Bupati perintahkan kami untuk lanjut ke kota, maka kami akan laksanakan. Namun, untuk sekarang petunjuknya, kami lanjutkan ke arah SP 1 dari Idut,” singkatnya. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!