Mangrove.id| Pertamina menegaskan tidak punya kewenangan melakukan prosedur penegakkan hukum terhadap aksi modifikasi tangki kendaraan saat mengisi BBM di SPBU demi tujuan komersil.
Pertamina menilai, penggunaan tangki modifikasi pada kendaraan roda dua dan empat pada saat mengisi BBM di SPBU, merupakan tindakan melawan hukum.
Pasalnya, hanya pengusaha yang mengantongi izin dari Pemerintah dalam hal ini Pertamina, yang boleh menyalurkan BBM kepada konsumen.

Edi Mangun
Sehingga, apabila terdapat aktivitas pencurian BBM dengan menggunakan tangki modifikasi saat membeli BBM, menjadi tugas instansi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
“Tugas Pertamina hanya memastikan BBM sampai di SPBU, selanjutnya mengenai adanya oknum yang menggunakan tangki modifikasi saat mengisi BBM di SPBU, itu bukan tanggung jawab Pertamina,” terang Edi Mangun, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial &Trading Regional Papua Maluku saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan di Manokwari, Jumat (25/3/2022).
Pertamina kata dia selalu melakukan evaluasi terhadap SPBU yang ada di wilayah kerja. Bahkan, tanpa diminta, evaluasi terhadap SPBU pasti dilakukan.
Namun, Ia menyatakan menutup satu SPBU karena suatu pelanggaran, adalah hal yang patut dipertimbangkan.
“Saya tidak membela SPBU, tapi tangki modifikasi ini kan kelas mafia. SPBU kadang terintimidasi oleh oknum-oknum itu. Ini Pidana, dan tentu ranahnya penegak hukum,” tuturnya.
Edi menjelaskan, selama ini pelayanan Pertamina selalu dievaluasi dan diusahakan agar menjadi yang terbaik dalam pelayanan. Meski pada kenyataannya di SPBU ada ‘buaya’.
“Kita tidak pungkiri, ada pihak-pihak yang memposisikan diri mengambil berlebihan untuk BBM Subsidi, yang mana korbannya adalah masyarakat,” bebernya.
Edi mengatakan, Pertamina sangat berharap agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap mereka yang berada di balik jaringan tangki modifikasi itu. Agar, kedepan tidak lagi terjadi kelangkaan akibat ulah oknum-oknum tertentu.
“Pertamina sebagai penyalur BBM milik Pemerintah, perlu mengendalikan BBM Bersubsidi agar tidak habis sebelum waktunya. Sebagai contoh, di daerah lain pernah terjadi. Ada demo seolah-olah BBM kurang, supaya nanti ditambah kuotanya. Padahal kenyataannya tidak kurang,” tutup Edi. (Kev)
































Hari ini : 191
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164074
Hits Hari ini : 399
Who's Online : 6