TELUK BINTUNI, mangrove.id| Masyarakat empat kampung di Distrik Fafurwar, Kabupaten Teluk Bintuni, mendesak pemerintah daerah segera menetapkan status kampungnya menjadi kampung definitif.
Mereka mengeluhkan status kampung persiapan yang telah mereka jalani selama kurang lebih delapan tahun tanpa kejelasan status hukum yang tetap.
Keluhan ini kemudian menjadi aspirasi yang disampaikan langsung saat reses Anggota DPRP Papua Barat, Musa Naa, ST, Senin (16/2) malam.
Kepada Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Teluk Bintuni itu, masyarakat di empat kampung pemekaran menggantungkan harapannya.
Usai reses, Musa Naa yang dikonfirmasi awak media, membenarkannya. Terkait aspirasi ini, Musa Naa menyatakan, sudah menjadi kewajibannya untuk menindaklanjuti kepada pemerintah daerah.
“Masyarakat berharap pemerintah daerah bisa melihat dan meninjau kembali apakah kampung-kampung pemekaran ini layak dijadikan kampung definitif. Ini menjadi harapan besar mereka,” ujarnya.
Meski secara teknis urusan ini wewenangnya pemerintah, Musa Naa, ST menyatakan, pihaknya akan mengawal kepentingan masyarakat yang disuarakan, hingga ke tingkat pengambil kebijakan.
Musa Naa, ST menambahkan, saat menerima aspirasi tersebut, warga di empat kampung tersebut, sangat menginginkan status kampung persiapan segera ditingkatkan menjadi definitif.
Bahkan, kata Musa, masyarakat telah menyatakan sikap akan bergabung dengan Kabupaten Fakfak, apabila tuntutan mereka tidak digubris Pemkab Teluk Bintuni.
“Masyarakat mempertegas, jika kampung-kampung mereka tidak segera didefinitifkan, mereka menyatakan sikap untuk bergabung dengan Kabupaten Fakfak. Itu prinsip yang mereka sampaikan,” ujar Musa Naa menutup. (len)
































Hari ini : 167
Kemarin : 99
Total Kunjungan : 161939
Hits Hari ini : 287
Who's Online : 4