Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Feb 2026 20:39 WIB ·

Ada 36 Nama PPPK Paruh Waktu Terganjal Masalah Ijazah, BKPP Targetkan SK Rampung dalam Dua Minggu


 Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni saat audiens dengan BKPP, Senin (2/2). Perbesar

Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni saat audiens dengan BKPP, Senin (2/2).

TELUK BINTUNI, mangrove.id| Sebanyak 36 pencari kerja (Pencaker) yang terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih terkendala masalah administrasi ijazah.

Hal ini menyebabkan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi ribuan pencari kerja lainnya ikut terdampak.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sepnat N. Manikrowi, mengungkapkan bahwa dari total 1.339 formasi yang tersedia, 36 orang dinyatakan bermasalah.

Dia menegaskan, Pemerintah tidak dapat mengintervensi kendala tersebut, karena berkaitan langsung dengan keabsahan dokumen pribadi.

“Ada 36 orang yang masih bermasalah dan kami di BKPP tidak bisa membantu karena masalahnya terkait dengan ijazah. Otomatis, yang bersangkutan harus datang dan menyelesaikan sendiri urusannya,” ujar Sepnat usai melakukan pertemuan dengan para pencari kerja (Pencaker) di Bintuni, Senin (2/2) siang.

Selain masalah ijazah, Sepnat mengungkap, proses penarikan SK dari sistem juga mengalami kendala teknis pada jaringan yang digunakan secara nasional.

Meski demikian, pihaknya menargetkan proses administrasi ini dapat terakomodir dalam waktu dua minggu ke depan.

“Staf menyampaikan dalam dua minggu bisa terakomodir. Untuk penandatanganan sebenarnya tidak sulit karena menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Namun, kami harus memastikan semuanya siap dulu baru berkoordinasi dengan bapak Bupati terkait waktu pasti pembagian SK,” tambahnya.

Sepnat juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara anak asli 7 Suku, masyarakat Papua lainnya, dan warga Nusantara dalam membangun Teluk Bintuni melalui jalur pengabdian PPPK ini.

Sementara, Ketua Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Orocomna, menyatakan kesiapannya untuk membantu BKPP dalam menertibkan administrasi rekan-rekannya yang belum lengkap.

Utamanya, dia berharap 36 nama yang bermasalah dengan ijazah, segera melakukan perbaikan mandiri agar target pembagian SK dan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dapat segera terlaksana sesuai harapan.

“Kami siap membantu BKPP berkoordinasi dengan teman-teman yang berkasnya belum lengkap. Kami akan pastikan siapa yang benar-benar mau mengabdi agar segera melengkapi data,” kata Rudi sembari berjanji pihaknya segera berkoordinasi dengan Bupati Anisto untuk kepastian waktu pembagian SK. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Lantik Jane Fimbay Sebagai Asisten III Sekda, Sementara 4 Pejabat Lain Sebagai Staf Ahli Bupati

17 April 2026 - 16:10 WIB

Bupati Anisto Dorong Revisi Perdasus DBH Migas Secepatnya

16 April 2026 - 20:15 WIB

DPRP Percepat Bahas Perdasi Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pengusaha OAP

16 April 2026 - 12:33 WIB

Kawal Revisi Perdasus DBH Migas, Sase: Keadilan Fiskal untuk Teluk Bintuni

16 April 2026 - 12:14 WIB

Sase Pertanyakan Progres 145 Kampung Persiapan Teluk Bintuni

16 April 2026 - 11:14 WIB

DPRP Papua Barat Bentuk Pansus LKPJ, Irsan Lie Terpilih sebagai Ketua

15 April 2026 - 18:08 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!