Mangrove.id| Kantor Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni yang terletak disekitaran kompleks Nusantara distrik Bintuni Timur, sudah kembali beroperasi seperti sediakala pasca dipalang beberapa hari lalu.

Ketua LMA Teluk Bintuni, Marten Wersin yang dikonfirmasi Wartawan, Jumat (8/4/2022), menjelaskan bahwa permasalahan yang sebabkan kantor LMA dipalang, sudah diselesaikan.
Wersin mengungkapkan, kejadian dugaan pencemaran nama baik Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT pada pekan lalu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan LMA Tujuh Suku.
“Aula LMA ini diminta untuk menjadi tempat pertemuan reses MRP untuk melaksanakan suatu kegiatan. Kami berikan izin pakai aula untuk adakan pertemuan tersebut,” ucap Wersin.

Namun sambung Wersin, dalam pertemuan itu ada orang yang tidak diundang, yang kemudian membuat narasi dengan menyudutkan Bupati Kasihiw.
“Saat kami ketemu Bupati, sudah kami klarifikasi bahwa kami tidak ada masalah dengan Bupati. Sehingga, kami sama-sama membuat laporan polisi untuk mengadukan oknum PN yang disaksikan oleh masyarakat Suku Kuri sendiri,” paparnya.
Wersin berharap, kejadian pemalangan kantor LMA tidak lagi terjadi. Untuk itu, mengimbau kepada seluruh masyarakat adat agar dapat memanfaatkan LMA sesuai dengan semestinya, khususnya melakukan musyawarah untuk merespons setiap masalah.
“Harapan kami, karena lembaga ini untuk musyawarah. Jadi, kalau ada sesuatu mari kita musyawarah demi kepentingan bersama. Tidak boleh kita lakukan hal-hal yang membuat kita rugi sendiri,” ujar Wersin. (Susi)































Hari ini : 521
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164404
Hits Hari ini : 2083
Who's Online : 8