Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 8 Jan 2025 14:12 WIB ·

Kuasa Hukum ARUS Sebut Penyelenggara Pemilu Tak Netral


 Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH Perbesar

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH

KOTA SORONG, Mangrove.id| Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) menilai penyelenggara pemilu di Provinsi itu tidak netral. Itu menyebabkan urbanisasi pemilih yang berdampak pada hilangnya hak konstitusional pasangan calon.

Tim Kuasa Hukum, Yohanes Akwan, SH., MAP., menyebut, ketidaknetralan itu dimulai sejak keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mencoret syarat keaslian paslon mereka.

“Putusan MRP itu menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi masyarakat pemilih. Banyak dari mereka mulai ragu untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya Akwan,  Selasa (7/1).

Tak sampai disitu, lanjut Akwan, rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU dengan mencoret nama AFU sebagai calon, tanpa menghentikan proses pemilu, kian memperburuk situasi.

“Keputusan ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pendukung kami. Akibatnya, banyak simpatisan yang kehilangan kepercayaan dan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu,” tambahnya.

Akwan lalu menyoroti keputusan nomor 105 yang mencoret AFU dari daftar calon, serta pemberhentian dan pengangkatan kembali komisioner KPU PBD oleh KPU RI yang dilakukan tanpa alasan dan latar belakang yang jelas.

“ini langkah yang menunjukkan adanya upaya penjegalan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menggagalkan klien kami. Kemudian dimanfaatkan oleh lawan politik untuk membangun kampanye hitam, menyebarkan narasi agar masyarakat tidak memilih AFU dan Petrus karena dianggap sudah digugurkan oleh penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Menyikapi itu, tim kuasa ARUS kata Akwan, telah mengajukan gugatan ke MK guna menuntut keadilan atas luka demokrasi yang dilakukan penyelenggara. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!