BINTUNI, Mangrove.id| PGRI Teluk Bintuni terus memantau perkembangan realisasi hak-hak guru yang disalurkan pihak perbankan sejak beberapa hari lalu.
Selaku mitra pemerintah yang dipercayakan untuk memonitoring jalannya pembayaran hak-hak guru, PGRI kembali mengeluarkan himbauan bagi anggotanya.
Sesuai informasi yang diterima Mangrove.id, Jumat (19/4/2024), beberapa hal yang disampaikan, diantaranya;
- Hasil koordinasi Sekretaris PGRI dengan pihak BRI dan Bank Papua, Jumat, 19 April 2024 pukul 13.55 WIT terkait kekurangan dana tunjangan profesi guru (TPG) dari Bank Papua sudah diterima BRI pukul 14.27 WIT dan segera diproses untuk disalurkan.
- Menghargai profesionalitas kerja petugas BRI dalam penyaluran TPG ke rekening bapak/ibu.
- Jika TPG dibayarkan tidak sesuai dengan tahun lulus atau ada yang menerima belum lengkap triwulannya ini persoalan teknis kerja bank.
- Jika ada persoalaan yang bukan ranah kerja bank jangan ditanyakan ke pihak Bank Papua atau BRI, tetapi ditanyakan ke pihak dinas atas nama pak A. Masrur, sehingga tidak menghambat kinerja bank. Misalnya: pembayaran TPG tidak sesuai dengan SKTP atau lainnya.
- Jangan membuat kegaduhan hanya karena mendapatkan informasi yang tidak lengkap atau simpang siur.
- BRI akan menyampaikan kepada PGRI jika ada hal-hal yang sekiranya perlu disampaikan kepada penerima TPG.
- Terima kasih untuk perhatian dan kerjasamanya.
Menyusul himbauan tersebut, Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia mengingatkan seluruh anggotanya tentang menjaga Etika Profesionalisme Guru sesuai UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bagian ke-19 yaitu Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru pasal 41 – 44.
Ia mengimbau, semua guru yang tergabung dalam guru tersertifikasi, untuk selalu menjaga etika menyampaikan usul, saran dan pendapat secara santun dan berwibawa baik terhadap sesama komunitas guru, pihak bank maupun pihak dinas pendidikan.
“Mengingat bahwa sikap memilih tinggal di rumah dan tidak kerja kurang lebih 15 hari ini, tentunya juga telah menyimpang dari Etika Profesi Guru dimaksud dalam Kode Etik Guru,” tegas Kambia.
Berkaitan dengan itu, ia mengajak, semua anggotanya untuk menjaga segala upaya yang dilakukan, agar tidak terjebak dari niat baik PGRI, dalam memperjuangkan hak-hak guru.
Terkait dengan proses pembayaran hak-hak yang sedang berlangsung dari pihak bank, ia mengimbau, seluruh guru harus mulai berpikir secara manusiawi dari sikap memilih tinggal di rumah, yang akhirnya mengakibatkan siswa-siswi tidak bisa maksimal belajar.
“Secara tidak sengaja sikap kita ini sudah, dan telah mengorbankan peserta didik,” pungkas Kambia. (wanma)