Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Okt 2022 22:02 WIB ·

Hadiri Rakor di KPU, Bupati Teluk Bintuni Tegaskan Tidak Boleh Langgar Aturan


 Bupati bersama Forkopimda saat foto bersama dengan Komisioner KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni, Senin. Perbesar

Bupati bersama Forkopimda saat foto bersama dengan Komisioner KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni, Senin.

Mangrove.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilihan umum serentak tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di aula KPU Teluk Bintuni, Senin (10/10/2022), dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar, Kajari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua dan perwakilan Dandim 1806 Teluk Bintuni.

Sementara dari pihak KPU, dihadiri Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Ketua KPU Teluk Bintuni, Heri A Salamahu.

Bupati ketika dikonfirmasi Wartawan usai Rakor, menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dinyatakan bahwa ada sanksi jika ada yang melanggar aturan.

Dikatakan Bupati, semua Parpol yang baru harus melewati mekanisme verifikasi faktual, dikarenakan pentingnya kewenangan KPU agar membuktikan ke distrik hingga kampung.

“Kita tidak bisa main-main lagi, Pemilu tahun ini beda dengan tahun yang lalu,” jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa mekanisme verifikasi faktual harus sesuai dengan aturan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sase Dinilai Tidak Umbar Janji, Tapi Kerja Nyata: Warga Bintuni Beri Apresiasi

7 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sase Siap Perjuangkan ‘Rumah Literasi’ di Kampung Hokut

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

Ambisi Pemda Teluk Bintuni demi Wujudkan Visi Pendidikan yang Unggul dan Bermutu

31 Mei 2026 - 21:49 WIB

BPIP Pastikan Seleksi Paskibraka Tingkat Pusat dan Daerah Akuntabel

31 Mei 2026 - 21:35 WIB

BPIP Apresiasi Kinerja Panitia Daerah: Humanis dan Edukatif

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Panitia Seleksi Perketat Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Demi Fisik Prima Peserta

30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!