Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 25 Feb 2025 10:53 WIB ·

Diduga Mencuri, Seorang Residivis Ditangkap Polisi


 Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis. Perbesar

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berpose dengan tersangka kasus pencurian yang merupakan seorang residivis.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Seorang residivis berinisial H kembali ditangkap Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Senin (24/2).

H ditangkap atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150. Tersangka yang sudah menjadi target petugas, berhasil ditangkap di distrik Yakora.

Sesuai informasi yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa (25/2), petugas sudah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga kasus pencurian yang telah dilaporkan, dengan TKP yang berbeda.

Berdasarkan informasi polisi, pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pasal sangkaan yang dipakai petugas untuk memproses tersangka yakni, pasal 363 ayat 1 ke-3 dan/atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (rls/len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!