Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 30 Jan 2024 10:50 WIB ·

Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif, Tim Gabungan Gelar Razia Miras


 Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif, Tim Gabungan Gelar Razia Miras Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pemilu serentak tahun 2024. Tim gabungan yang berisi Polres Teluk Bintuni dan Satpol PP Teluk Bintuni melaksanakan razia miras pada kios-kios di wilayah hukum polres teluk bintuni, Senin (29/1/2024) malam.

Hadir dalam kegiatan Kasatresnarkoba Iptu. Tri Adimasworo, S.Tr.K, S.I.K beserta anggota, piket patmor Satsamapta dan Kabid Trantib Satpol PP Kab Teluk Bintuni ibu Jayanti berserta anggota.

Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Dimas mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pemilu 2024 nanti. Sambungnya, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap harinya sampai dengan 10 hari setelah hari pencoblosan.

“Dalam kegiatan masih terdapat kios-kios yang masih menyimpan dan menjual miras baik itu miras lokas maupun miras yang berlebel padal sudah diberikan peringatan sehari sebelummya. Miras tersebut kami sita sebagai barang bukti dan kami berikan surat tanda terima (STP) sebagai tanda bukti penyitaan,” ulas Kasat.

Tidak hanya miras yang ditertibkan petugas, melainkan juga cafe-cafe dan tempat hiburan malam direncanakan akan di tutup. Namun, ihwal penutupan sementara THM, masih menunggu instruksi Bupati Teluk Bintuni.

Ia membeberkan, dari hasil razia, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa; Whisky Robinson 23 botol, Bir Botol 29 botol, Bir kaleng besar 1 karton dan 3 kaleng, Anggur Merah 14 botol, Bir hitam 1 kaleng, Bir crystal 2 kaleng.

“Kami menghimbau kepada para agen, penjual untuk tidak menjual miras menjelang pemilu 2024 nanti, apabila masih ditemukan penjualan miras kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!