Mangrove.id| Kondisi sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Sentral Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni akibat tidak dibersihkan berhari-hari, menjadi keluhan warga khususnya yang berdomisili di sekitar pasar.

Pasalnya, warga terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan dari tumpukan berbagai jenis sampah dan juga warga khawatir efek dari sampah yang berpotensi membawa penyakit.
Menerima keluhan ini, Kepala Distrik Bintuni, Mozes Koropasi langsung berinisiatif untuk membersihkan sampah itu, meski sangat memahami bahwa kebersihan kota bukan menjadi domain pihaknya, melainkan Perusda Bintuni Maju Mandiri.

“Pasar ini tempat aktivitas masyarakat untuk jual beli. Dan menjadi sentra perekonomian bagi warga kota. Jadi, kalau sampah dibiarkan terus-menerus dan tidak diangkat, kasihan warga yang datang kesini, pasti terganggu. Maka itu, kami peduli untuk bersihkan sampah ini,” ungkap Koropasi yang dikonfirmasi Wartawan di pasar, Sabtu (2/7/2022).

Kepada Wartawan, Koropasi menegaskan pihaknya tetap akan memantau kebersihan kota Bintuni sebagai bagian dari komitmen tugas yang sudah dibuat. Yakni, bersih, beriman dan nyaman.
Sebagai tindak lanjutnya, Koropasi menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan para pihak berkompeten di tingkat distrik Bintuni, untuk membahas mengenai kebersihan kota Bintuni, khususnya sampah.

“Berkaitan dengan kebersihan kota Bintuni, kami akan gelar pertemuan dengan para pejabat berwenang di tingkat distrik. Dalam waktu dekat ini. Tujuan kami, harus ada komitmen bersama untuk masalah sampah di kota Bintuni. Supaya, kedepan tidak terjadi lagi,” lugasnya.
Koropasi menambahkan, aksi bersih-bersih sampah di Pasar Sentral Bintuni, tidak ada maksud untuk menyinggung siapapun atau pihak manapun. Namun, kembali ditegaskan Koropasi, bahwa pihaknya spontan untuk membersihkan sampah yang menumpuk, sebagai wujud peduli Pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan aksi spontanitas kami, terserah saja. Yang jelas, kami tidak mengharapkan imbalan dari aksi ini. Kami hanya mau kota Bintuni yang kami cintai ini bersih, aman, nyaman dan indah,” tandas mantan Kadistrik Kaitaro sembari mengucapkan terima kasih atas kontribusi sejumlah pihak pada aksi tersebut.
Perlu diketahui, kebersihan kota merupakan tanggung jawab Perusda Bintuni Maju Mandiri berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Swakelola antara Perusda dengan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, No: 700/36.a/DPLH/2022 dan No: 421.1/0015.a/PD-BMM/III/2022 tanggal 1 Januari 2022 tentang Penanganan Sampah Kota Bintuni.
Dimana, ruang lingkup penanganan sampah sesuai isi PKS ini, mulai dari Km 5 hingga Awarepi. Meliputi kegiatan pembersihan ruas jalan utama dan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Kampung Lama dan Pasar Sentral, serta sampah yang diletakkan warga di sepanjang jalan utama.
Sebagai konsekuensi dari PKS ini, pihak Dinas PLH Teluk Bintuni sudah merealisasikan hak Perusda BMM untuk enam bulan terhitung Januari 2022. Namun karena inkonsisten pihak Perusda terhadap kesepakatan dalam PKS, Dinas PLH kemudian melayangkan teguran secara tertulis.
Dimana, sesuai surat dengan No: 660/72 tanggal 24 Juni 2022 perihal Pelaksanaan PKS yang isinya, Direktur Perusda BMM diminta melaksanakan pekerjaan yang disepakati dalam PKS tersebut.
Hingga berita ini dirilis, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 10.00 WIT, belum ada keterangan resmi dari pihak Perusda Bintuni Maju Mandiri terkait isu keterlambatan pembayaran honor karyawan yang belakangan disebut-sebut sebagai pemicu persoalan kebersihan di kota Bintuni. (Susi)
































Hari ini : 423
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164306
Hits Hari ini : 1373
Who's Online : 11