TELUK BINTUNI, Mangrove,id| Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kebupaten tersebut agar mulai tahun ini tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer.
Penegasan ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran dari Menpan-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023.
Kepala BKPP Kabupaten Teluk Bintuni, Sepnat Manikrowi mengaku akan segera melapor ke Bupati Teluk Bintuni sebagai pimpinan tertinggi agar mengeluarkan satu instruksi yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah terkait larangan tersebut.
“Mulai tahun ini tidak boleh ada penerimaan honorer lagi, karena yang ada saat ini akan diangkat semuanya. Ini akan kami sampaikan ke Bupati, agar membuat pemberitahuan ke semua OPD dalam kota maupun di setiap distrik bahwa tidak boleh mengakomodir honorer baru,” terangnya, Senin (13/1).
Soal honorer yang akan diangkat, kata Sepnat, pengangkatan dilakukan baik untuk PNS maupun untuk P3K sesuai dengan umur yang ada saat ini. Kuota dibagi dalam beberapa formasi baik yang dilakukan tahun ini, maupun formasi 546 ditahun 2021 yang belum sempat terlaksana.
“Karena honorer itu akan diangkat semuanya dan menjadi prioritas. Makanya Menpan mengeluarkan larangan penerimaan honorer baru,” tandasnya. (wanma)