Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Jan 2025 15:17 WIB ·

BKPP Ingatkan Soal Larangan Pengadaan Honorer


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

TELUK BINTUNI, Mangrove,id| Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kebupaten tersebut agar mulai tahun ini tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer.

Penegasan ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran dari Menpan-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023.

Kepala BKPP Kabupaten Teluk Bintuni, Sepnat Manikrowi mengaku akan segera melapor ke Bupati Teluk Bintuni sebagai pimpinan tertinggi agar mengeluarkan satu instruksi yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah terkait larangan tersebut.

“Mulai tahun ini tidak boleh ada penerimaan honorer lagi, karena yang ada saat ini akan diangkat semuanya. Ini akan kami sampaikan ke Bupati, agar membuat pemberitahuan ke semua OPD dalam kota maupun di setiap distrik bahwa tidak boleh mengakomodir honorer baru,” terangnya, Senin (13/1).

Soal honorer yang akan diangkat, kata Sepnat, pengangkatan dilakukan baik untuk PNS maupun untuk P3K sesuai dengan umur yang ada saat ini.  Kuota dibagi dalam beberapa formasi baik yang dilakukan tahun ini, maupun formasi 546 ditahun 2021 yang belum sempat terlaksana.

“Karena honorer itu akan diangkat semuanya dan menjadi prioritas. Makanya Menpan mengeluarkan larangan penerimaan honorer baru,” tandasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPP Jamin Kuota 546 Formasi 2018 Akan Tetap Terakomodir

16 Januari 2025 - 15:09 WIB

Pelantikan Enam Pejabat PTP oleh Matret Kokop Sah. Ini Penjelasan Kepala BKPP

11 Januari 2025 - 15:20 WIB

Bupati Lantik 6 Pejabat Eselon II: Pelantikan Bukan Sekedar Seremonial

30 Desember 2024 - 13:43 WIB

Bupati Beberkan Sejumlah Poin Strategis Pada RTRW Teluk Bintuni

13 Desember 2024 - 14:30 WIB

RTRW Sebagai Penyeimbang Kepentingan Pemerintah dan Masyarakat

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

Pemda Salurkan Bantuan Modal Usaha Bagi 1.125 Penerima

6 Desember 2024 - 18:08 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!