Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Mei 2024 10:55 WIB ·

Badan Kesbangpol Teluk Bintuni Sosialisasikan Aturan Bantuan Keuangan kepada Penerima Manfaat


 Badan Kesbangpol Teluk Bintuni Sosialisasikan Aturan Bantuan Keuangan kepada Penerima Manfaat Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang bantuan keuangan kepada partai politik dan bantuan hibah kepada ormas, LSM, OKP dan kelompok masyarakat lainnya.

Bertempat di aula Tiranus jemaat GKI Via Dolorosa Bintuni, Kamis (2/5/2024) kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Teluk Bintuni, Kace B. Satya didampingi Plt Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, diikuti para pengurus Parpol, LSM, Ormas, OKP dan pengurus organisasi lainnya.

Adapun pematerinya yakni: Kasub Bid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Papua Barat, Margaretha Da Lopez, Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevi Ayorbaba dan Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Henry Kapuangan.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah tentang tata cara menerima hingga pelaporan pertanggungjawaban hibah.

Selain itu, para penerima hibah pun diberikan pemahaman hukum terkait tata kelola dana hibah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 353 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sase Dinilai Tidak Umbar Janji, Tapi Kerja Nyata: Warga Bintuni Beri Apresiasi

7 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sase Siap Perjuangkan ‘Rumah Literasi’ di Kampung Hokut

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

Ambisi Pemda Teluk Bintuni demi Wujudkan Visi Pendidikan yang Unggul dan Bermutu

31 Mei 2026 - 21:49 WIB

BPIP Pastikan Seleksi Paskibraka Tingkat Pusat dan Daerah Akuntabel

31 Mei 2026 - 21:35 WIB

BPIP Apresiasi Kinerja Panitia Daerah: Humanis dan Edukatif

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Panitia Seleksi Perketat Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Demi Fisik Prima Peserta

30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!