BINTUNI, Mangrove.id| Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan memasang rambu lalulintas/penunjuk arah di jalan poros Bintuni-Manokwari, tepatnya di sekitaran Tuaray, distrik Manimeri, Kamis (29/2/2024).

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Teluk Bintuni, Marthen Kilonressy
Dimana, pemasangan rambu lalulintas/penunjuk arah ini, merupakan upaya instansi terkait untuk mencegah kecelakaan di area tersebut, dikarenakan kondisi jalan yang rusak.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Teluk Bintuni, Marthen Kilonressy yang dikonfirmasi wartawan, menjelaskan, rambu yang dipasang bertujuan untuk memperingati para pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.
“Tujuan dari rambu ini adalah untuk memberi tahu pengguna jalan agar berhati-hati melintas,” jelasnya yang dikonfirmasi di Bintuni, Kamis (29/2/2024).
Perihal tindakan ini, ia menambahkan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Perlu diketahui juga, sesuai pantuan di lapangan, kondisi jalan tersebut sangat berbahaya dilintasi kendaraan khususnya kendaraan roda doa.
Apalagi letak kerusakan jalan berada tepat diatas jembatan dan tikungan yang memang sangat membahayakan para pengguna jalan jika tidak diberi rambu-rambu peringatan. (Wanma)