TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Dibalik seragam yang mereka kenakan, ada hati yang terluka, ada keluarga yang tersakiti. Sejak terlibat dalam operasi melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sejumlah anggota Polres Teluk Bintuni kini harus menghadapi tekanan yang lebih berat dari sekadar medan tugas.
Mereka menjadi sasaran fitnah, didoxxing, dan penggiringan opini menjadi penyebab atas sesuatu yang tidak mereka lakukan.
Peristiwa ini bermula dari operasi yang mereka jalankan, dimana mantan Kasat Reskrim Iptu. Tomi Samuel Marbun hanyut dan tenggelam pada saat menyeberang kali rawara untuk menyusul anggotanya yang sudah berenang duluan.
Bukannya mendapat dukungan, mereka justru menjadi korban tuduhan liar. Media sosial dipenuhi narasi menyesatkan, menuding mereka sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
Namun, di balik semua itu, ada individu yang telah mempertaruhkan segalanya demi tugas sebagai prajurit. Mereka bukan sekadar polisi, tetapi mereka abdi negara yang menjalankan amanah dengan penuh risiko.
Mengorbankan kenyamanan, menghadapi ancaman, dan kini malah disudutkan dengan fitnah yang tidak berdasar.
Hukum Harus Melindungi, Bukan Menghakimi
Sebagai aparat penegak hukum, mereka berhak mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian serta peraturan Kapolri.
Bukan hanya mereka, tetapi juga keluarga mereka yang kini ikut terseret dalam pusaran fitnah keji. Apalagi ada beberapa akun yang bahkan memposting muka dari anak dari salah satu anggota, yang masih di bawah umur.
Yohannes Akwan, SH., MAP, selaku kuasa hukum mereka, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri tegak membela mereka dari segala bentuk kriminalisasi dan tekanan yang tidak berdasar.
“Mereka menjalankan tugas dengan segala konsekuensi. Jangan ada pejabat Polda PBD melakukan intervrnsi psikis ke klien kami dengan menghubungi lewat pesan Whatsap untuk mencari perlindungan hukum sedangkan klien kami tidak melalukan perbuatan melawan hukum.Ini adalah salah satu bentuk diskriminasi kepada klien kami yang justru memperkeruh suasana. Kami akan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Mereka tidak sendiri. Masyarakat yang memiliki nurani harus bersuara. Hentikan fitnah. Hentikan tekanan yang hanya memperburuk keadaan. Keadilan harus ditegakkan bukan berdasarkan opini, tetapi berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. (rls)


































Hari ini : 390
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164273
Hits Hari ini : 1053
Who's Online : 8