Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 27 Mar 2025 19:06 WIB ·

Anggota Polres Teluk Bintuni Difitnah dan Ditekan, Akwan: Mereka Juga Manusia yang Berhak atas Keadilan


 Anggota Polres Teluk Bintuni Difitnah dan Ditekan, Akwan: Mereka Juga Manusia yang Berhak atas Keadilan Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Dibalik seragam yang mereka kenakan, ada hati yang terluka, ada keluarga yang tersakiti. Sejak terlibat dalam operasi melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sejumlah anggota Polres Teluk Bintuni kini harus menghadapi tekanan yang lebih berat dari sekadar medan tugas.

Mereka menjadi sasaran fitnah, didoxxing, dan penggiringan opini menjadi penyebab atas sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Peristiwa ini bermula dari operasi yang mereka jalankan, dimana mantan Kasat Reskrim Iptu. Tomi Samuel Marbun hanyut dan tenggelam pada saat menyeberang kali rawara untuk menyusul anggotanya yang sudah berenang duluan.

Bukannya mendapat dukungan, mereka justru menjadi korban tuduhan liar. Media sosial dipenuhi narasi menyesatkan, menuding mereka sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

Namun, di balik semua itu, ada individu yang telah mempertaruhkan segalanya demi tugas sebagai prajurit. Mereka bukan sekadar polisi, tetapi mereka abdi negara yang menjalankan amanah dengan penuh risiko.

Mengorbankan kenyamanan, menghadapi ancaman, dan kini malah disudutkan dengan fitnah yang tidak berdasar.

Hukum Harus Melindungi, Bukan Menghakimi

Sebagai aparat penegak hukum, mereka berhak mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian serta peraturan Kapolri.

Bukan hanya mereka, tetapi juga keluarga mereka yang kini ikut terseret dalam pusaran fitnah keji. Apalagi ada beberapa akun yang bahkan memposting muka dari anak dari salah satu anggota, yang masih di bawah umur.

Yohannes Akwan, SH., MAP, selaku kuasa hukum mereka, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri tegak membela mereka dari segala bentuk kriminalisasi dan tekanan yang tidak berdasar.

“Mereka menjalankan tugas dengan segala konsekuensi. Jangan ada pejabat Polda PBD melakukan intervrnsi psikis ke klien kami dengan menghubungi lewat pesan Whatsap untuk mencari perlindungan hukum sedangkan klien kami tidak melalukan perbuatan melawan hukum.Ini adalah salah satu bentuk diskriminasi kepada klien kami yang justru memperkeruh suasana. Kami akan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Mereka tidak sendiri. Masyarakat yang memiliki nurani harus bersuara. Hentikan fitnah. Hentikan tekanan yang hanya memperburuk keadaan. Keadilan harus ditegakkan bukan berdasarkan opini, tetapi berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2,188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!