Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 12 Jun 2022 17:37 WIB ·

Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja


 Anggota Polres Teluk Bintuni Bekuk Dua Pemuda Diduga Pemilik Ganja Perbesar

Mangrove.id| Anggota Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Teluk Bintuni meringkus dua pemuda berinisial SW (25 tahun) dan CDM (20 tahun) yang diduga sebagai pemilik Narkoba jenis Ganja.

Keduanya diringkus pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 03.00 WIT di Kampung Rubobo distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Sesuai rilis yang diterima dari Seksi Humas Polres Teluk Bintuni, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 18.00 WIT, usai ditangkap keduanya langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Bersama dua tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 (dua) bungkus kertas  ukuran kecil yang diduga berisi Ganja yang belum timbang, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna unggu metalik, 1 (satu) buah HP merk Samsung A2 warna hitam, 1 (satu) unit SPM Yamaha X- RIDE warna hitam merah tanpa TNKB dan 1 (satu) unit SPM dan hitam hijau oranye dengan Nomor Polisi PB 3392 B. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 368 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

YLBH SM Sebut Pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni Harus Jadi Prioritas

21 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kejati Beri Signal Kemungkinan Tersangka Baru di Korupsi Dermaga Marampa

21 Januari 2026 - 12:24 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Harianto Sebut Polisi Keliru

8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi di Setwan PBD, 5 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2025 - 13:05 WIB

Jaksa Eksekusi 5,8 M Lebih Uang Pengganti Kasus Korupsi Mogoy-Merdey

9 Desember 2025 - 16:21 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!