Mangrove.id| Aksi mogok kerja Guru-guru di Kabupaten Teluk Bintuni masih berlanjut hingga pada batas waktu yang tidak ditentukan sejak Jumat (13/5/2022) lalu. Kepastian lanjutnya mogok kerja ini, setelah PGRI Teluk Bintuni menggelar rapat di SP 5 distrik Bintuni Timur, Minggu (15/5/2022).
Rapat yang digelar di tempat tinggal salah satu pengurus PGRI Teluk Bintuni tersebut, dihadiri Dewan Guru, Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP serta para Pengurus PGRI Teluk Bintuni.

Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia yang dikonfirmasi Wartawan, menyatakan bahwa aksi mogok kerja masih berlanjut hingga pada batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, Kambia menyatakan, aksi mogok Guru sesuai kesepakatan bersama, akan ditiadakan jika sudah ada titik terang dari Pemerintah terkait lima tuntutan yang disampaikan.
“Berkaitan dengan Ujian Sekolah, itu adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan. Karena sesuai dengan perintah dari Kementerian terkait, Ujian Nasional sudah ditiadakan sejak tahun 2021. Jadi aksi mogok tetap berlanjut, dan kami berencana akan bertemu dengan bapak Bupati,” ujarnya.

Ia berharap, semua pihak untuk objektif melihat aspirasi Guru dalam lima tuntutan yang sudah disampaikan kepada Pemda Teluk Bintuni, bahwa sahnya tidak ada hal lain yang mengintervensi melainkan perjuangan murni para Guru khususnya para tenaga kontrak.
“Jangan melihat persoalan ini dari sisi uang, tetapi tujuan pendidikan besar itu yang kita harapkan. Tujuan pendidikan itu sebenarnya menjadi tanggung jawab kita semua baik Guru dan Pemerintah. Sekali lagi kami ingin sampaikan bahwa jangan melihat Guru dari konteks uang. Tapi mari lihat guru dari konteks pendidikannya,” tutup Kambia.

Diberitakan sebelumnya, Guru-guru yang berhimpun dalam PGRI Teluk Bintuni bersepakat melakukan aksi mogok kerja sejak Jumat (13/5/2022). Oleh karenanya, seluruh Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Teluk Bintuni diliburkan pihak sekolah sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan.
Ihwal mogok kerja ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan PGRI Teluk Bintuni, Nomor: 009/ORG-KAB/V/2022 tanggal 13 Mei 2022 yang ditandatangani Simon Kambia selaku Ketua dan Rasyid Waretma selaku Sekretaris.

Dalam surat tersebut, sedikitnya ada lima pokok tuntutan yang termaktub yakni, realisasi pembayaran tiga bulan gaji Guru Kontrak tahun 2021, penetapan SK Guru Kontrak Baru dan penempatan tahun 2022, kejelasan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021, realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap empat tahun 2021 dan tahap satu tahun 2022 serta komitmen Pemda Teluk Bintuni terhadap program sekolah penggerak.

Pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni kemudian merespon surat pemberitahuan itu dengan mengeluarkan surat bernomor 420/169/2022 perihal Ujian Sekolah Sekolah yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar se Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam surat tersebut, tertuang empat poin diantaranya, pertama, pada Kamis (12/5/2022) pukul 15.30 WIT telah dilakukan pertemuan antara Sekretaris Dinas, Panitia Ujian, Ketua PGRI dengan kesepakatan bahwa ujian sekolah dilaksanakan pada Selasa (17/5/2022) s.d Kamis (19/5/2022).
Dua, Tim monitoring ujian sekolah rencananya bergeser ke sekolah-sekolah pada Minggu (15/5/2022) s.d Senin (16/5/2022). Tiga, ATK ujian dan soal akan dibawa oleh Tim Monitoring ke sekolah. Empat, diharapkan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan membantu pelaksanaan Ujian Sekolah.
Perlu diketahui, aksi mogok para Guru yang bernaung dibawah PGRI Teluk Bintuni hingga saat ini sudah tercatat sebanyak tiga kali terjadi. Yakni, aksi mogok Guru pada tahun 2017, 2021 dan 2022. (Susi)

































Hari ini : 246
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164129
Hits Hari ini : 528
Who's Online : 5