MANOKWARI, mangrove.id| Tim Pidsus Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Selasa (9/12/2025) siang tadi. Tim Pidsus di bantu tim Intel di pimpin Aspidsus, Agustiawan Umar yang turun melakukan penggeledahan itu dikawal aparat bersenjata.
Informasi yang diterima, media ini, Penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga apung marampa tahun anggaran 2016 sebesar Rp 19 miliar lebih dan tahun aggaran 2017 sebesar Rp 4 miliar lebih.
Pantauan media ini, tim melakukan penggeledahan terhadap ruang bagian keuangan pada lantai I di kantor tersebut. Sejumlah dokumen di buka dan lakukan pengecekan satu persatu. Hingga berita ini dipublikasi, penggeledahan masih berlangsung.

Tim Kejati Papua Barat saat menggeledah kantor Dinas Perhubungan Papua Barat, Selasa (9/12/2025).
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebelumnya telah menurunkan tim ahli konstruksi untuk pemeriksaan dan melakukan perhitungan di lapangan terhadap objek pekerjaan.
Dari hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi, ditemukan adanya selisih pembayaran dimana untuk tahun anggaran 2016 terdapat selisih pembayaran sebesar Rp 14 miliar lebih dan tahun 2017 sebesar Rp 2 Miliar lebih.
BPKP Papua Barat juga telah selesai melakukan klarifikasi untuk menghitung kerugian negara yang rill atas dugaan korupsi ini. Penyidik Pidsua Kejaksaan Tinggi Papua saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk melangkah ke tahap selanjutnya berupa penetapan tersangka. (pim)


































Hari ini : 340
Kemarin : 673
Total Kunjungan : 165742
Hits Hari ini : 573
Who's Online : 6