MANOKWARI, mangrove.id| DPR Provinsi Papua Barat menggelar rapat paripurna masa persidangan ke III tahun 2025, di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (20/11) pagi tadi. Dua, agenda dalam paripurna itu adalah pengumuman usul Wakil Ketua dari Fraksi Otsus dan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRP Papua Barat, Petrus Makbon dalam pemembukaan paripurna mengatakan dua agenda tersebut sangat penting karena merupakan fondasi kerja kerja DPRP ditahun mendatang.
Untuk agenda pengumuman usul wakil ketua dari fraksi Otsus, kata Makbon hal tersebut memiliki bobot politik yang besar karena unsur wakil dari fraksi Otsus bukan sekadar melengkapi unsur pimpinan semata.
“Harapan kami unsur pimpinan ini dapat mewujudkan kepentingan masyarakat adat dalam bingkai NKRI,” pintanya.
Sementara itu untuk agenda pembahasan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2026, Makbon berharap, bukan hanya berisikan catatan semata. Sebaliknya, harus memenuhi kepentingan masyarakat.
“Kita harus kritis untuk kepentingan Otsus. Oleh sebab itu, dokumen ini harus menjadi instrumen dalam mewujudkan kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Pasca penjelasan KUA-PPAS Rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2026 disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dokumen tersebut lalu diserahkan dan diterima oleh pimpinan DPRP Papua Barat untuk kemudian dibahas. (len)
































Hari ini : 213
Kemarin : 458
Total Kunjungan : 171530
Hits Hari ini : 341
Who's Online : 4