Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Mar 2024 09:27 WIB ·

Pemda Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD


 Pemda Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menggelar konsultasi publik pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) periode 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni, SP 3 Manimeri, Jumat (1/3/2024), dibuka Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Putu Suratna.

Nampak hadir mengikuti kegiatan ini, Dandim 1806 Teluk Bintuni, Letkol Inf Teguh Eko Efendi, Danyon 763/SBA, Letkol Inf Imam Purwoko, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, pimpinan OPD, para ketua ormas, pimpinan BUMN, pimpinan lembaga vertikal dan para tokoh.

Dalam arahannya, Asisten II menitikberatkan bahwa sahnya KLHS RPJPD kabupaten Teluk Bintuni periode 2025-2045 wajib disusun dan dilaksanakan sebagai wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai catatan Mangrove.id, kegiatan konsultasi publik pertama ini sebagai kegiatan lanjutan dari kick off meeting yang digelar pada Kamis (29/2/2024), yang diikuti para pihak kompeten. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRP Papua Barat Desak Percepatan Fasilitas SMK Taruna Kasuari Nusantara

24 April 2026 - 13:21 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!