Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 kepada para Kepala OPD dan Distrik di lingkup Pemda Teluk Bintuni, di gedung Sasana Karya, Jumat (3/3/2023).

Acara yang diprakarsai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini dihadiri Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Abraham Pongtuluran, pejabat Forkopimda Teluk Bintuni dan para pejabat eselon di lingkup Pemda Teluk Bintuni.
Dalam arahannya, Bupati menyatakan DPA merupakan dokumen yang memuat APBD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Dimana, DPA merupakan salah satu instrument APBD yang memuat fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
“DPA ini harus dikelola dengan baik dan dipandang sebagai langkah awal pelaksanaan anggaran serta sebagai pedoman pada masing-masing OPD, agar mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” pungkas Bupati. (Susi)

































Hari ini : 398
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164281
Hits Hari ini : 1250
Who's Online : 4