Mangrove.id| Terselenggaranya kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan pemahaman mengenai pelaporan yang dibuat oleh para pimpinan yang berwenang di lingkup OPD teluk Bintuni.
Untuk Pencapaian target sosialisasi dapat memberikan peningkatan pemahaman pada peserta yang di antaranya sekretaris, kasubag perencanaan, Bendahara, sehingga dapat menyusun laporan keuangan, agar pencapaian yang telah di raih dapat di pertahankan, ujar Laras Nuryani.
Sementara perwakilan kantor badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Papua Barat Martinus Tonapa selalu koordinator akuntabilitas keuangan daerah, mengatakan kepada seluruh peserta dapat memahami materi yang telah di sampaikan, agar proses pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan, di mulai dengan perencanaan hingga tingkat laporan.
Dirinya mengatakan pertanggungjawaban maupun pelaporan pengelolaan keuangan daerah dapat secara khusus mengacu pada peraturan permendagri nomor 77 tahun 2020 sejak diberlakukan Januari 2021.
Selanjutnya Mertinus Tonapa mengatakan bagi seluruh peserta sosialisasi lebih khususnya kepada kepala OPD, PPK serta bendahara,apabila tidak memahami tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan, maka Berpeluang terjadinya korupsi, tutupnya. (Susi)
































Hari ini : 607
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165336
Hits Hari ini : 2656
Who's Online : 7