Mangrove.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilihan umum serentak tahun 2024.
Rakor yang berlangsung di aula KPU Teluk Bintuni, Senin (10/10/2022), dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar, Kajari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua dan perwakilan Dandim 1806 Teluk Bintuni.
Sementara dari pihak KPU, dihadiri Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Ketua KPU Teluk Bintuni, Heri A Salamahu.
Bupati ketika dikonfirmasi Wartawan usai Rakor, menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dinyatakan bahwa ada sanksi jika ada yang melanggar aturan.
Dikatakan Bupati, semua Parpol yang baru harus melewati mekanisme verifikasi faktual, dikarenakan pentingnya kewenangan KPU agar membuktikan ke distrik hingga kampung.
“Kita tidak bisa main-main lagi, Pemilu tahun ini beda dengan tahun yang lalu,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa mekanisme verifikasi faktual harus sesuai dengan aturan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran. (Susi)


































Hari ini : 504
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164387
Hits Hari ini : 1931
Who's Online : 10