Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 11 Okt 2022 22:02 WIB ·

Hadiri Rakor di KPU, Bupati Teluk Bintuni Tegaskan Tidak Boleh Langgar Aturan


 Bupati bersama Forkopimda saat foto bersama dengan Komisioner KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni, Senin. Perbesar

Bupati bersama Forkopimda saat foto bersama dengan Komisioner KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni, Senin.

Mangrove.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilihan umum serentak tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di aula KPU Teluk Bintuni, Senin (10/10/2022), dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar, Kajari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua dan perwakilan Dandim 1806 Teluk Bintuni.

Sementara dari pihak KPU, dihadiri Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Ketua KPU Teluk Bintuni, Heri A Salamahu.

Bupati ketika dikonfirmasi Wartawan usai Rakor, menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dinyatakan bahwa ada sanksi jika ada yang melanggar aturan.

Dikatakan Bupati, semua Parpol yang baru harus melewati mekanisme verifikasi faktual, dikarenakan pentingnya kewenangan KPU agar membuktikan ke distrik hingga kampung.

“Kita tidak bisa main-main lagi, Pemilu tahun ini beda dengan tahun yang lalu,” jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa mekanisme verifikasi faktual harus sesuai dengan aturan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!