Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 21 Sep 2022 08:26 WIB ·

Cegah Gangguan Kamtibmas di Bintuni, Kesbangpol PB Gelar FGD


 Suasana FGD di kantor Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Selasa. Perbesar

Suasana FGD di kantor Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Selasa.

Mangrove.id| Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di kantor Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan ini, melibatkan komuniti Intelijen Bintuni, sejumlah perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Sementara, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Junov Siregar dan Dandim 1806 Teluk Bintuni yang diwakili Pjs Kasdim, Kapten Kav. Satria Dharmanugraha, selaku Narasumber dalam kegiatan yang bertemakan Bersama Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Teluk Bintuni.

Pada pemaparannya, Kapolres menerangkan, tentang UU Kepolisian RI, khususnya berkaitan dengan peran dan tugas Anggota Polri yakni sebagai pengayom, pelindung serta pelayan masyarakat.

Dikatakan, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah, pihaknya selalu mendahului dengan melakukan pembinaan mental bagi para anggota sebelum bertugas.

Hal ini dijelaskan Kapolres, bertujuan untuk membentuk karakter setiap personil sehingga saat menjalankan tugas, dapat menggunakan hati serta mampu mengayomi masyarakat.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni,” himbau Kapolres.

Sedangkan, Pjs Kasdim, mengapresiasi kegiatan yang dibuat. Ia menilai FGD dapat meningkatkan tali silaturahmi lintas stakeholder.

“Selain Polri, peran TNI juga ikut dalam pertahanan Nasional dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di daerah,” jelasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Rheinhard Maniagasi, berharap, kegiatan ini dapat mencegah segala ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan (ATHG ) yang dapat menimbulkan situasi yang kurang kondusif.

Dimana, hal ini sesuai dengan amanat Permendagri No 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri No 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini pada Daerah.

“Sekiranya melalui giat FGD ini, kita saling sinergi dalam hal sharing informasi, guna mewujudkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Teluk Bintuni,” tandas Maniagasi. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!