Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Jul 2022 21:13 WIB ·

Anggaran Tanah Mako Brimob Siap, Dinas PLH Teluk Bintuni Tunggu Hasil Kerja Tim Penilai


 Kepala Bidang Penyelesaian Masalah Pertanahan Dinas PLH Teluk Bintuni, Melianus Ijehido Perbesar

Kepala Bidang Penyelesaian Masalah Pertanahan Dinas PLH Teluk Bintuni, Melianus Ijehido

Mangrove.id| Tim Penilai (Appraisal) Tanah sudah melakukan penilaian terhadap lahan seluas 20 hektar yang terletak di Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dihibahkan Pemda Teluk Bintuni kepada Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Saat ini, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Teluk Bintuni selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab secara teknis, memastikan anggaran untuk pembayaran tanah tersebut telah siap.

Kepala Bidang Penyelesaian Masalah Pertanahan Dinas PLH Teluk Bintuni, Melianus Ijehido kepada Wartawan, mengkonfirmasikan kesiapan Pemda Teluk Bintuni untuk melepaskan tanah yang nantinya akan dihibahkan sebagai markas Kompi Brimob Bintuni tersebut.

“Terkait dengan tanah Mako Brimob, saat ini kami posisinya tinggal menunggu hasil dari Tim Penilai. Begitu kami sudah terima hasilnya, langsung kami undang para pemilik tanah untuk kita pertemuan,” jelas Ijehido yang ditemui di kantor Dinas PLH Teluk Bintuni, Kompleks perkantoran Pemda Teluk Bintuni, SP 3 Manimeri, Senin (18/7/2022).

Ia mengaku, proses penilaian tanah Mako Brimob ini cukup lama. Sebab banyak hal yang harus disesuaikan, serta koordinasi yang dilakukan secara intens dengan berbagai pihak berkompeten.

Meski begitu Ia mengungkapkan, kepastian tanah ini tetap pada petunjuk, sehingga di beberapa kali pertemuan Pemda Teluk Bintuni bersama para pemilik tanah, dua belah pihak sudah bersepakat untuk melakukan tanda jadi.

“Dengan tanda jadi inilah, pemilik tanah bisa sabar menunggu proses penilaian, hingga selesai. Dan, sampai saat ini kita sama-sama lagi menunggu hasil dari Tim Penilai,” tambahnya menutup.

Sesuai data yang dihimpun, untuk pembayaran tanah Mako Brimob ini, Dinas PLH Teluk Bintuni sudah menganggarkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 sebesar Rp 10 Miliar.

Selain tanah Mako Brimob, dialokasikan pula anggaran sebesar Rp 40 Miliar untuk melepas tanah seluas 200 hektar di Onar distrik Sumuri, untuk keperluan Kawasan Industri. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Keuda Kemendagri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Musrenbang Otsus Teluk Bintuni

23 April 2026 - 23:29 WIB

Kepala BKN RI: Kepala Daerah Bisa Ganti Kepala OPD dalam 6 Bulan, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

21 April 2026 - 13:29 WIB

Solusi Papua Barat Menuju Kemandirian Ditengah Ketergantungan Fiskal

21 April 2026 - 06:24 WIB

Pansus LKPJ DPRP Papua Barat Mulai Bedah Dokumen Pemerintah

20 April 2026 - 20:07 WIB

Pelantikan Jabatan oleh Bupati Teluk Bintuni Tidak Bertentangan dengan Otonomi Khusus

18 April 2026 - 22:44 WIB

YLBH Sisar Matiti Dukung Bupati Anisto Soal Revisi Perdasus DBH Migas

17 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!