Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 26 Jun 2022 11:11 WIB ·

Salim Nurlily Terpilih Nahkodai PHBI Teluk Bintuni Periode 2022-2024


 Salim Nurlily terpilih sebagai Ketua PHBI Teluk Bintuni periode 2022-2024 Perbesar

Salim Nurlily terpilih sebagai Ketua PHBI Teluk Bintuni periode 2022-2024

Mangrove.id| Kompol. M. Salim Nurlily, SIP, MH terpilih sebagai Ketua Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2022-2024.

Proses pemilihan yang turut disaksikan sejumlah pejabat tersebut, berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (25/6/2022).

Saat memberikan sambutannya, Salim menyatakan dirinya akan melanjutkan program-program kerja yang selama ini sudah dijalankan oleh pengurus sebelumnya. Dengan komitmen, yang menjadi kekurangan pihaknya akan memperbaiki.

“Agar Umat Islam di Kabupaten Teluk Bintuni tetap solid dengan naungan PHBI,” ucapnya.

Salim menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya akan melengkapi komposisi kepengurusan. Hal ini menurutnya sangat penting, mengingat tak lama lagi Hari Raya Idul Adha.

“Mari kita sama-sama menjaga ukhuwah Islamiyyah, sama-sama mendukung dan menyukseskan program Pemerintah terlebih lagi dimasa pandemi saat ini,” harap Wakapolres Teluk Bintuni itu. (Susi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Gelar Pelatihan Service Excellence dan Professional Communication for Healthcare

22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

KAHMI Papua Barat Mengapresiasi Event Pesparawi XIV di Manokwari

19 Juni 2026 - 18:57 WIB

OKP dan Mahasiswa Manokwari Tolak Aksi Demo: Siap Dukung Penuh Pesparawi Nasional XIV

18 Juni 2026 - 22:07 WIB

BBPJN Jamin Keamanan Infrastruktur Jalan, Sukseskan Pesparawi Nasional di Manokwari

13 Juni 2026 - 19:17 WIB

Persekutuan Ibu Sara Klasis GKI Teluk Bintuni Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara

10 Juni 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!