Mangrove.id| Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Teluk Bintuni yang mengelola dana besar diimbau untuk segera merampungkan data yang diperlukan untuk bahan pemeriksaan perencanaan penyelenggaraan Pemda (Permendagri No 48 Tahun 2021).
Hal ini disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Sekretariat Daerah Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022) yang dihadiri Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans N. Awak beserta para Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab Teluk Bintuni.
“Ada beberapa data yang harus disiapkan berkenaan dengan pemeriksaan rencana penyelenggaraan pemerintah daerah, itu belum selesai. Ada sekitar 5 OPD besar, yang mengelola dana banyak. Datanya kurang, bahkan mungkin belum ada,” ketus Bupati.
Untuk diketahui, perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan untuk:
Satu, memberikan pedoman dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Dua, sebagai pedoman dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan menetapkan focus atau prioritas kegiatan pengawasan yang strategis dan bermanfaat,
Tiga, meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Daerah. (Wanma)































Hari ini : 518
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164401
Hits Hari ini : 2074
Who's Online : 7