Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Apr 2022 15:40 WIB ·

Penerimaan CPNS Formasi Berikut, Bupati Kasihiw: Kuota 80 Persen Untuk OAP


 Bupati Kasihiw pimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022). Perbesar

Bupati Kasihiw pimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022).

Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT mengungkapkan Pemda Teluk Bintuni bersama sejumlah Pemda lainnya sudah sepakat terkait rekrutmen CPNS berikutnya, yakni 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk Non OAP.

Kendati demikian, Bupati menyatakan untuk rekrutmen CPNS pihaknya akan sesuai dengan petunjuk Kementerian PAN dan RB.

“Kita akan melihat yang sudah tes pada tahun 2018 lalu, kita akan menyesuaikan dengan formasi itu,” kata Bupati saat memberikan keterangan kepada Wartawan usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022).

Bupati menambahkan, untuk kategori P3K ketentuannya di atas umur 35 tahun dengan syarat sudah lama bekerja. Selain itu, formasi K2 kebijakan sudah diputuskan untuk diakomodir dalam P3K.

“Saat ini sudah dalam proses penyiapan data. Satu tahapan lagi akan dibuatkan analisa jabatan untuk selanjutnya melengkapi data. Tenaga honorer yang selama ini seperti K2 kebijakan yang sudah bekerja di atas 5-10 tahun, langsung diangkat menjadi P3K,” pungkas Bupati. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 333 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tunggak Belasan Tahun, BP Tangguh Siap Bayar Dana Kompensasi TKA ke Pemkab Teluk Bintuni

29 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Posko, Bupati Anisto Pastikan Pemerintah Responsif Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Rapat Bersama Pengurus Parpol, Rheinhard Tekankan Pendidikan Politik dan Transparansi LPJ

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Perdana di Papua Barat, Bakesbangpol Cetus Program Pendampingan Anggota Paskibraka

18 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Rangkaian HUT RI ke-81 di Papua Barat Sukses, Rheinhard: Ini Karena Kerjasama Tim

17 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Rheinhard Beri Apresiasi Kesempurnaan Paskibraka: Tidak Ada ‘Pahlawan’ Tunggal

17 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!