Menu

Mode Gelap

Info Tanah Papua · 4 Sep 2026 21:52 WIB ·

FOKER LSM Soal PSN : Pemerintah Harusnya Membangun, Bukan Merampas


 Abner Mansai, Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua. Perbesar

Abner Mansai, Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua.

SORONG, mangrove.id| Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua. Mereka menilai, program tersebut hanya kamuflase untuk merampas tanah adat.

Abner Mansai, Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua dalam siaran persnya, Jumat (4/9/2026), mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, pemerintah seharusnya datang membangun, agar masyarakat adat dapat hidup mandiri secara berkelanjutan. Bukan datang merampas, kekayaan alam milik masyarakat adat.

Ia mengatakan, sejak berlakunya UU Otsus hingga hari ini, ada begitu banyak persoalan yang muncul hanya karena ambisi dan kompromi pemerintah dan investor, tanpa melihat sistem hak orang Papua atas tanah adat dan kekayaan alam di dalamnya.

Pemerintah daerah melalui Forkopimda di Tanah Papua, menurutnya harus berani membela hak orang Papua atas tanah adat dan kekayaan alamnya. Bukan hanya butuh Masyarakat Adat saat datangnya pemilu, setelah itu membiarkan konstituen berhadapan dengan korporasi yang menghancurkan tanah adat.

“Kami mencatat bahwa praktik membangun Orang Asli Papua hanyalah slogan untuk memperluas kekuasaan. Tidak sedikit dari praktik tersebut telah berdampak terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan ekologi, bencana ekologis yang sulit dipulihkan dan tanpa adanya pertanggung jawaban negara,” ujarnya sembari menegaskan Tanah Papua tidak ada Tanah Negara.

Lanjutnya, Tanah Papua adalah tanah yang diberikan oleh TUHAN kepada Orang Papua dan diwariskan secara turun temurun sebelum adanya negara. Karenanya, masyarakat adat sebagai pewaris menolak perampasan, pencaplokan atau mengklaim tanah adat sebagai tanah milik negara di Tanah Papua oleh pemerintah dan korporasi, dengan dalil pembangunan.

Hal senada, dikemukakan Apey seorang aktivis yang mewakili Front Masyarakat Domberai. Ia menegaskan bahwa PSN hanya menggunakan dalil pembangunan semata. Sebaliknya proyek berkedok pembangunan ini secara terstruktur dan sistematis telah dan akan menguasai secara perlahan dengan cara paksa merampas dan meminggirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya.

“Dari pengalaman yang sudah terjadi di depan mata kita, proyek yang di dukung militer ini berjalan sangat mulus. Mereka (militer) bukannya menjaga teritori negara, melainkan menampilkan wajah baru pembangunan yang meneror masyarakat adat pemilik hak atas tanah adat dan kekayaan alam, untuk memuaskan para oligarki, pemodal dan kroni-kroni mereka,” sebutnya.

Sementara, Marlince Siep, Tokoh Perempuan Adat, mengatakan bahwa serangkaian pembangunan di Tanah Papua, mulai dari reformasi hingga pemberlakuan UU Otsus, termasuk perubahan kedua UU Otsus, pihaknya mencatat ada begitu banyak perempuan Papua yang mengalami diskriminasi dan pelecehan. Dimana, atas nama pembangunan, pemerintah menghilangkan wilayah produksi asas fungsi dan manfaat hutan, khususnya bagi perempuan dan anak.

Marlince Siep, Tokoh Perempuan Adat

Ia mengatakan, perempuan adat sangat melekat dengan hutan dan tanah karena disana ada apotik hidup, tempat mencari makan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap batasan kepemilikan hak adat. Jika dikesampingkan, hal ini tentunya akan berdampak terhadap angka kelahiran, kondisi bayi, saat pertumbuhan karena akses terhadap asas manfaat hutan bagi kesehatan telah dikonversi untuk kepentingan investasi.

“Kami melihat bahwa akan ada begitu banyak perempuan adat terancam keberlangsungan hidupnya dan generasi berikut akan bertumbuh dengan kondisi tidak stabil jika praktik membangun berkedok pembangunan berjalan atau dibiarkan berjalan menurut cara pandang pemerintah yang terkadang keliru,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah dan para pemangku kepentingan, untuk ikut berperan memproteksi kepentingan masyarakat adat guna menjaga keberlangsungan hutan yang merupakan ibu bagi Orang Papua.

“Tanah itu Mama, biarkan hutan dan lingkungan sehat yang tersisa ini untuk untuk diwariskan kepada generasi Perempuan adat Orang Asli Papua sehingga mereka dapat bertumbuh bersama janin dan masa depan anaknya,” tegasnya.

Perlu diketahui, dalam siaran pers ini, sedikitnya ada empat poin pernyataan sikap yang dibuat Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat se-Tanah Papua. Pertama, Tanah Papua bukan tanah negara, bukan juga tanah kosong. Hentikan praktik membangun berkedok pembangunan melalui investasi dan proyek strategis nasional.

Kedua, menolak dan hentikan dengan tegas proyek strategis nasional, cetak sawah rakyat (CSR) dan lainnya di Tanah Papua dengan dalil pembangunan yang menghancurkan sumber-sumber penghidupan masyarakat adat.

Ketiga, hentikan pembangunan investasi yang menghancurkan tanah adat sebagai ruang hidup bagi perempuan dan pertumbuhan anak-anak Papua sebagai generasi masa depan Papua.

Dan keempat, kembalikan militer ke barak dan mengedepankan pendekatan persuasif sesuai ketentuan hukum yang berlaku di republik ini. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Pabar Diadukan ke Mabes Polri Soal Pemalsuan Surat Oknum BP Berau

3 September 2026 - 20:44 WIB

Kejati Pabar Tingkatkan Status Perkara Dugaan Korupsi di Balai Gakum LHK Maluku-Papua

2 September 2026 - 12:13 WIB

Wabup Marani Dorong Kolaborasi Pramuka dan Pemda untuk Pembangunan Daerah

14 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Lepas Penat, Anggota Paskibraka Papua Barat Unjuk Kekompakan di Pantai Amban

9 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Yohannes Akwan Minta Autopsi dan Rekonstruksi 3D Ungkap Kematian Yanto Idorway

5 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Latihan Perdana di Kantor Gubernur, Tim Pelatih Optimis Paskibraka Akan Tampil Sempurna

5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Trending di Info Tanah Papua
error: Content is protected !!