Oleh: Victor Rumere
Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Papua – Manokwari
Ada ironi yang menarik dalam ekonomi modern. Semakin maju sebuah negara, semakin besar nilai yang ditentukan oleh sesuatu yang tidak dapat disentuh. Uang kertas hanya bernilai karena dipercaya. Obligasi pemerintah dihargai karena dipercaya. Bahkan nilai tukar rupiah pada akhirnya bukan semata mata ditentukan oleh cadangan devisa, melainkan oleh keyakinan bahwa institusi yang menjaganya tetap bekerja secara kredibel.
Dalam pengertian itulah, bank sentral sesungguhnya tidak mencetak uang tetapi mencetak kepercayaan. Ketika Perry Warjiyo mengakhiri kepemimpinannya di Bank Indonesia akhir Juli 2026, perhatian publik segera tertuju pada pelemahan rupiah, gejolak pasar saham, dan meningkatnya premi risiko Indonesia. Banyak orang membaca peristiwa itu sebagai konsekuensi pergantian seorang gubernur.
Padahal pasar hampir tidak pernah bereaksi terhadap seseorang semata. Yang mereka nilai adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu apakah kualitas institusi yang menopang kebijakan ekonomi akan tetap terjaga setelah figur itu pergi? Di sinilah letak paradoksnya. Figur memang penting, tetapi institusi jauh lebih penting. Justru ketika sebuah institusi sangat bergantung pada figur tertentu, saat itulah kualitas institusi tersebut mulai dipertanyakan.
Paradoks inilah yang sejak lama menjadi perhatian para ekonom kelembagaan dan makroekonomi. Finn Kydland dan Edward Prescott (1977) melalui teori time inconsistency mengingatkan bahwa, godaan terbesar dalam kebijakan publik bukanlah kekurangan pengetahuan, melainkan ketidakmampuan mempertahankan komitmen ketika menghadapi tekanan jangka pendek.
Pemerintah secara alamiah ingin mendorong pertumbuhan secepat mungkin. Bank sentral, sebaliknya, harus berpikir lebih panjang untuk menjaga inflasi tetap rendah, mempertahankan stabilitas nilai tukar, dan memastikan ekspektasi masyarakat tidak kehilangan arah.
Di atas kertas, kedua tujuan tersebut tampak selaras. Dalam praktik, keduanya sering kali berjalan di atas garis yang sangat tipis. Ketika ekonomi melambat, tuntutan untuk melonggarkan kebijakan moneter menguat. Ketika inflasi meningkat, bank sentral justru dituntut bersikap lebih ketat. Di sinilah independensi memperoleh maknanya. Independensi bukanlah hak istimewa bank sentral untuk berjalan sendiri, melainkan mekanisme agar keputusan moneter tetap didasarkan pada pertimbangan ekonomi, bukan pada kebutuhan politik yang berubah mengikuti siklus kekuasaan.
Robert Barro dan David Gordon (1983) menyebut kecenderungan tersebut sebagai inflation bias, yang diartikulasikan sebagai godaan menggunakan kebijakan moneter demi keuntungan jangka pendek, yang pada akhirnya justru menghasilkan inflasi lebih tinggi tanpa meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Alex Cukierman (1992) kemudian menunjukkan bahwa kualitas independensi bank sentral, merupakan salah satu penjelas mengapa sebagian negara mampu menjaga stabilitas lebih baik dibanding negara lain. Kepercayaan ternyata bukan hasil pidato yang meyakinkan, melainkan konsekuensi dari institusi yang konsisten.
Indonesia memahami pelajaran itu melalui perjalanan panjang reformasi ekonominya. Krisis 1998, misanya, mengajarkan bahwa lemahnya institusi dapat menghancurkan fondasi ekonomi hanya dalam hitungan bulan, sementara membangunnya kembali membutuhkan waktu bertahun-tahun. Reformasi Bank Indonesia setelah krisis bukan sekadar perubahan undang-undang, tetapi sebuah keputusan politik untuk menempatkan stabilitas moneter sebagai barang publik yang harus dijaga dari godaan kepentingan jangka pendek.
Dalam dua dekade terakhir, fondasi tersebut relatif berhasil dipelihara. Inflasi yang lebih terkendali, sistem keuangan yang semakin tangguh, serta modernisasi sistem pembayaran melalui QRIS, BI-FAST, dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia menunjukkan bahwa Bank Indonesia tidak hanya menjalankan fungsi tradisionalnya sebagai penjaga stabilitas moneter, tetapi juga berevolusi menjadi arsitek infrastruktur ekonomi digital.
Inovasi itu memperluas akses transaksi, menurunkan biaya pembayaran, dan membuka peluang bagi jutaan pelaku UMKM untuk memasuki ekonomi digital. Namun sejarah menunjukkan bahwa reputasi institusi tidak pernah diuji ketika keadaan sedang baik-baik saja. Reputasi justru diuji pada saat transisi, ketika ketidakpastian meningkat dan pasar mencari sinyal mengenai arah kebijakan berikutnya.
Dalam situasi demikian, yang paling dibutuhkan bukanlah janji, melainkan konsistensi. Pasar keuangan bekerja berdasarkan ekspektasi. Sekali ekspektasi kehilangan jangkar, biaya yang harus dibayar sebuah negara menjadi jauh lebih mahal daripada sekadar pelemahan kurs dalam beberapa hari.
Yang sering terlupakan adalah bahwa, stabilitas moneter pada akhirnya selalu bermuara pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Rupiah yang melemah meningkatkan biaya impor bahan baku, memperbesar ongkos logistik, dan memberi tekanan pada harga pangan maupun energi. Dunia usaha menunda investasi ketika ketidakpastian meningkat. Rumah tangga menanggung penurunan daya beli, ketika harga-harga bergerak lebih cepat daripada pendapatan.
Dalam rantai sebab-akibat itulah, independensi bank sentral berubah dari konsep abstrak menjadi persoalan kesejahteraan. Karena itu, diskusi mengenai siapa yang akan memimpin Bank Indonesia sesungguhnya bukanlah pertanyaan terpenting. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah siapa pun yang memimpin nanti akan mewarisi institusi yang tetap mampu mengatakan tidak, ketika stabilitas ekonomi menuntutnya.
Dalam demokrasi modern, kemampuan sebuah lembaga publik untuk sesekali mengatakan tidak, justru merupakan bentuk tanggung jawab tertingginya kepada masyarakat. Perry Warjiyo pada akhirnya akan dikenang melalui berbagai inovasi digital yang mempercepat transformasi sistem pembayaran Indonesia.
Akan tetapi, warisan yang lebih berharga mungkin bukan QRIS ataupun BI-FAST. Warisan terbesarnya adalah pengingat bahwa teknologi hanya memperkuat ekonomi apabila ditopang oleh institusi yang dipercaya. Infrastruktur digital dapat dibangun dalam beberapa tahun, tetapi kredibilitas kelembagaan dibangun melalui konsistensi selama puluhan tahun.
Francis Fukuyama (2014) pernah menulis bahwa, kemajuan suatu bangsa pada akhirnya ditentukan oleh kualitas institusinya. Ekonomi modern memberikan pelajaran yang sama. Negara tidak menjadi kuat hanya karena memiliki sumber daya alam, pertumbuhan tinggi, atau teknologi canggih. Negara menjadi kuat ketika masyarakat, pelaku usaha, dan investor sama-sama percaya bahwa aturan main akan tetap berlaku siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.
Pada akhirnya, masa depan rupiah tidak hanya ditentukan oleh berapa besar cadangan devisa yang dimiliki Indonesia atau seberapa tinggi suku bunga acuan ditetapkan. Masa depan rupiah juga ditentukan oleh sesuatu yang jauh lebih sunyi, yakni keyakinan bahwa institusi yang menjaganya tetap berdiri di atas prinsip, bukan di atas figur. Sebab dalam ekonomi, sebagaimana dalam kehidupan, kepercayaan selalu lebih sulit dibangun daripada dipulihkan. Semoga,































Hari ini : 359
Kemarin : 626
Total Kunjungan : 274146
Hits Hari ini : 1383
Who's Online : 8