TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Satreskrim Polres Teluk Bintuni, telah menahan lima orang tersangka kasus oengeroyokan terhadap korban Sulfianti Alias yang merupakan seorang aktivis lingkungan. Lima tersangka itu termasuk satu orang oknum anggota polisi di Polres tersebut.
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham, SH menyebut, empat pelaku masing masing berinisial FW, MK, LA dan BH, termasuk oknum anggota Polisi berinisial DS.
“Berdasarkan gelar perkara didukung keterangan saksi dan alat bukti pendukung, telah kami tetapkan 5 orang tersangka, termasuk oknum Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” terangnya.
Selain menahan para tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan apra pelaku dalam aksi pengeroyokan. Alat bukti itu diantaranya, CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang di gunakan korban, batu dan kayu balok yang di gunakan oleh para pelaku.
“Untuk modusnya, pelaku melakukan penganiayaan karena menuding bahwa korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu Paslon Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2024,” terangnya.
Diketahui, penganiayaan yang menimpa Sulfianto terjadi pada Jumat dinihari sekira pukul 00,30 WIT di salah satu Cafe ei Teluk Bintuni. Sebelum meninggalkan cafe, korban dipanggil oleh seseorang yang tidak dia kenal dan disaat itulah terjadi pengeroyokan. (rls)
































Hari ini : 369
Kemarin : 458
Total Kunjungan : 171686
Hits Hari ini : 646
Who's Online : 1