Mangrove.id| Perombakan jabatan struktural di lingkup Pemkab Teluk Bintuni terus mencuat bahkan menjadi isu yang lagi ramai diperbincangkan khalayak.
Hal ini menjadi masuk akal, sebab semenjak dilantik kembali sebagai Kepala Daerah medio 2021 lalu, Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT belum juga melakukan perombakan.
Ihwal perombakan ini, kemudian diklarifikasi langsung Bupati Kasihiw saat dikonfirmasi Jurnalis beberapa waktu lalu, yang pada intinya reshuffle akan menjadi nyata.
Namun, Bupati menjelaskan untuk tahap pertama, pihaknya akan merombak jabatan Eselon III dan IV, terutama jabatan Kepala Distrik yang dinilai urgen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Derek Asmuruf kepada Wartawan menerangkan bahwa syarat untuk promosi jabatan wajib berpatokan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai aturan yang ada, dari sejak pelantikan hingga pelantikan berikutnya minimal 2 tahun baru bisa,” ujarnya saat ditemui di kantor BKPP Teluk Bintuni, Rabu (11/5/2022).
Sehubungan dengan itu, Asmuruf mencontohkan, semisal jabatan Eselon IV/a pangkat terendah yakni III/c dan tertinggi yakni III/d. Dan seterusnya, hingga pada jabatan Eselon II/b yakni pangkat terendah IV/b dan pangkat tertinggi yakni IV/c.
Dengan demikian, Asmuruf mengimbau seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, agar memahami ketentuan-ketentuan tersebut dalam rangka jenjang karir.
Dicecar apakah tahapan seleksi pejabat Eselon III dan IV sudah berjalan, Asmuruf menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah Kepala Daerah.
Pasalnya, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah, Asmuruf mengatakan bahwa Kepala Daerah memiliki kewenangan penuh.
“Berkaitan dengan pergantian pejabat eselon, bapak Bupati memiliki kewenangan penuh. Jadi, kami selaku bawahan pada prinsipnya selalu siap menindaklanjuti apa yang menjadi perintah,” tegasnya.
Sementara, Asmuruf mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat statement yang berhubungan dengan reshuffle yang pada akhirnya membuat gaduh.
Namun, pihaknya tetap menghormati setiap aspirasi yang disampaikan melalui Lembaga Agama dan Lembaga Adat sebagai mitra Pemerintah. (Wanma)


































Hari ini : 196
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 164925
Hits Hari ini : 1311
Who's Online : 5