TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Pilihan politik untuk mendukung kandidat pasangan calon tertentu merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia, karena dijamin Undang-undang dasar 1945.
Namun dilarang membawa atribut partai politik untuk mengendorse kandidat yang didukungnya, utamanya bagi mereka yang berlawanan arah kebijakan partai.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Teluk Bintuni, Mohammad Jen Fimbay, menanggapi sikap politik salah satu kadernya, Rasyid Fimbay yang memilih mendukung lawan politik.
Langkah politik Rasyid Fimbay mendukung paslon Yo Join, merupakan pembangkangan terhadap partai politik sehingga konsekwensi dicabut keanggotaan dari partai pencetus gerakan perubahan itu.
“Menentukan pilihan dukungan politik kepada paslon Yo Join merupakan hak pribadi Pak Rasyid Fimbay silahkan saja tapi jangan membawa-bawa Partai NasDem,” jelas Fimbay kepada wartawan di Bintuni, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, DPP Partai NasDem sudah menentukan pilihan dengan mengusung pasangan nomor urut 2 Daniel Asmorom – Alimudin Baedu, sehingga pengurus, kader dan simpatisan wajib memenangkan pasangan tersebut, 27 November mendatang.
Dijelaskan Jen Fimbay, kalau Rasyid Fimbay bernyali, seharusnya sebelum menyatakan dukungan kepada Yo Join, yang bersangkutan menyampaikan pernyataan terbuka di media massa. Kemudian, mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader kepada DPD Partai NasDem Teluk Bintuni.
“Tapi dengan pernyataan yg membawa nama Partai NasDem maka partai juga akan mengambil langkah tegas terkait sanksi kepada Rasyid Fimbay tanpa memberikan pertimbangan-pertimbangan lain, itu konsekuensi” sahut Jen.
Lebih lanjut dijelaskan Jen Fimbay, dalam pilkada serentak ini, Partai NasDem mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang menang bukan kalah. Sehingga langkah politik yang ditentukan DPP untuk mengusung pasangan DAMAI sudah sangat tepat.
“Ngapain mau usung orang-orang yang tidak punya peluang menang. Jangan karena ego pribadi kita mau jerumuskan partai. Kalau bertarung di pilkada hanya untuk jadi penggembira mendingan usung saya M. Jen Fimbay sebagai Calon Bupati,” ujarnya.
Satu hal kata dia, Partai NasDem mengusung pasangan DAMAI karena mau melanjutkan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni. Dan DAMAI sebut dia, punya kemampuan untuk menjalankan amanat tersebut.
Dengan pengalaman Partai Nasdem mengusung Pit-Matret yang sukses menang dua kali, ia menegaskan, Partai NasDem akan hattrick pada pilkada serentak 2024 nanti.
“Jadi ingat, tanggal 27 Nopember nanti, kita akan melaksanakan Pilkada serentak, dan jangan lupa untuk coblos nomor urut 2, DAMAI selalu di hati,” pesan MJF. (wanma)
































Hari ini : 442
Kemarin : 458
Total Kunjungan : 171759
Hits Hari ini : 827
Who's Online : 4