Menu

Mode Gelap

Politik · 12 Sep 2024 13:19 WIB ·

Tanggapi Aksi WO di Sidang LKPj Bupati, Romilus Tatuta: Sesuai Tatib, WO Bukan Begitu


 Suasana sidang LKPj Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2023 yang berlangsung dengan diiwarnai aksi WO tiga fraksi. Romilus nampak tidak setuju dengan sikap politik yang diambil rekan-rekannya. Perbesar

Suasana sidang LKPj Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2023 yang berlangsung dengan diiwarnai aksi WO tiga fraksi. Romilus nampak tidak setuju dengan sikap politik yang diambil rekan-rekannya.

BINTUNI, Mangrove.id| Terjadi insiden saat sidang paripurna DPRD Teluk Bintuni tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Teluk Bintuni tahun 2023, Rabu (11/9) malam.

Dimana, sejumlah Anggota DPRD Teluk Bintuni dari tiga fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Indonesia dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional melakukan aksi walk out atau WO.

Belakangan, aksi tersebut dipicu kehadiran Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, Alimudin Baedu di ruang sidang. Mereka menilai, Alimudin Baedu yang notabene adalah bakal  calon wakil bupati Teluk Bintuni, tidak seharusnya hadir.

Berbeda dengan pandangan anggota legislatif yang melakukan aksi WO, Anggota DPRD Teluk Bintuni dari Fraksi Nasional Demokrat Bersatu, Romilus Tatuta justru punya pandangan lain.

Menurutnya, apa yang dilakukan rekan-rekannya tersebut tidak berdasar dan menyalahi aturan. Pasalnya, aksi WO sebagaimana diatur dalam tata tertib, Romilus menjelaskan, bukanlah seperti itu.

“Apa yang dilakukan teman-teman, tidak sesuai dengan mekanisme. Karena, WO dilakukan oleh anggota dewan, apabila mereka masuk di dalam ruang sidang, kemudian menyampaikan keberatan sebagai pernyataan politik mereka yang tidak puas dengan proses atau mekanisme. Itu disampaikan kepada pimpinan, barulah mereka bisa keluar dari ruang sidang,” paparnya kepada wartawan di Bintuni, Kamis (12/9).

Hal aneh diungkap Romilus, 13 Anggota DPRD Teluk Bintuni dari tiga fraksi sebelum melakukan aksi WO, telah menandatangani daftar hadir yang kemudian dibacakan Plt Sekwan, dan dinyatakan memenuhi quorum oleh pimpinan sidang.

“Sedangkan yang terjadi malam itu, malah terbalik, mereka sudah menandatangani daftar hadir untuk mengikuti sidang, kemudian tidak masuk ruangan. Ini kan lucu, dari pandangan masyarakat dan tamu undangan yang hadir disitu,” sebutnya.

“Pasti mereka akan berpikir, kawan-kawan ini tidak memahami aturan. Karena, mereka sudah tanda tangan daftar hadir, tapi tidak masuk,” tambahnya.

Dengan fakta ini, Romilus dengan tegas menyatakan bahwa apa yang dilakukan rekan-rekannya tersebut, bukanlah WO melainkan upaya membatalkan sidang dengan cara lain.

“Kalau dibilang, itu bukan WO. Tapi, menyandera kegiatan supaya tidak jalan,” katanya.

Sambungnya, hal aneh berikut adalah pernyataan yang dilontarkan sebagai interupsi. Lagi-lagi Romilus menegaskan, itu bukanlah mekanisme yang benar.

“Lebih lucunya, masa orang diluar sidang, kemudian interupsi kedalam? Itu aturan dari mana. Yang namanya interupsi, itu harus berada dalam ruangan, mengikuti jalannya rapat atau sidang,” jelasnya.

Tindakan ini, ia menilai, telah menciptakan pandangan publik terhadap kualitas wakil rakyat. Dimana, legislator selaku mendataris rakyat yang paham akan aturan, justru memperlihatkan sikap yang bertentangan.

“Kami menyarankan, kalau ingin melakukan sesuatu, tolong baca dulu aturan, tata tertib kita di lembaga, yang disebut buku pintar kita itu. Baru lakukan sesuatu, jangan sebaliknya,” imbuhnya.

Disisi lain, ia menghormati hak politik masing-masing anggota dewan, dan menanggapnya sah-sah saja ketika hak itu digunakan sebagai bentuk mempertahankan sikap politik fraksi. Akan tetapi, ia menyarankan, agar sikap politik yang diambil, wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Itu hak anda-anda. Dan di negara ini, tidak melarang kita menyatakan sikap. Tetapi harus sesuai dengan aturan main yang berlaku,” pesannya.

Lebih lanjut,  ia mengatakan, adanya insiden tersebut, sesungguhnya telah mengganggu citra lembaga. Karena, mekanisme bersidang sudah disepakati dan berjalan.

Kesempatan ini, ia mengingatkan, kedepan Pemda dan DPRD Teluk Bintuni akan berembuk untuk membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dan demi kepentingan bersama, ia mengajak seluruh anggota legislatif untuk berpikir jernih.

Setelah LKPj, ia mengatakan, Pemda dan DPRD akan sama-sama melaksanakan sidang paripurna tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Setelahnya, barulah memasuki tahapan pembahasan APBD-P TA 2023.

Apabila dua agenda sidang ini alot dan tidak menemui titik temu, ia meyakini, tidak akan mungkin sidang APBD-P dilakukan. Sebab, syarat masuk ke tahapan APBD-P, setelah pemerintah melakukan LKPj dan LKPD.

“Seandainya, dua agenda LKPj dan LKPD tidak jalan, apakah APBD-P bisa jalan. Kan tidak bisa. Dan pasti yang akan rugi adalah masyarakat,” pungkasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 469 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ma’dika Ketua DPC PDI Perjuangan Bintuni, Markus Waran Ingatkan Kerja Sesuai Koridor

26 November 2025 - 15:00 WIB

Yohanis Manibuy di Konfercab PDI-P : Parpol Itu Jembatan Asmara

26 November 2025 - 09:27 WIB

Golkar Tetapkan Mujiburi Anshar Gantikan Alm. Arius Kemon di DPRK Bintuni

18 November 2025 - 15:03 WIB

Besok Sugandi Resmi Jabat Wakil Ketua, Sejumlah Menteri Beri Ucapan

25 Juni 2025 - 15:29 WIB

Reses di Waraitama, Ma’dika Terima Aspirasi Soal Irigasi dan Air Bersih

5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Manu Horna: Hak Politik Saya sebagai OAP 7 Suku Telah Dirampas

27 Februari 2025 - 18:53 WIB

Trending di Politik
error: Content is protected !!