Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Okt 2024 09:35 WIB ·

Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku


 Susun PPKD 2024, Pemkab Bintuni Libatkan UNIPA dan 4 Suku Perbesar

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan  Pemuda dan Olah Raga mulai melakukan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2024.

Dalam Pelaksanaannya, pemerintah melibatkan tim dari Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA) dan juga masyarakat dari 4 suku yakni, Kuri, Wamesa, Sougb, dan Suku Moskona.  Sedangkan tiga suku lainnya yakni, Irarutu, Sumuri dan Sebyar akan di linatkan pada penyusunan ditahun berikutnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Yohanes Asmorom menyebut, PPKD akan menjadi landasan Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan strategis bidang kebudayaan demi peningkatan ketahanan budaya dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan PPKD, pemerintah akan memiliki rencana kerja di bidang kebudayaan sesuai dengan data dan fakta lapangan. itu sebabnya penyusunannya juga melibatkan masyarakat,” terangnya dalam Launching Penyusunan PPKD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024, Selasa (15/10/2024).

Lanjut Kata Yohanes, PPKD akan menjadi dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan, beserta usulan penyelesaiannya.

“PPKD juga menjadi acuan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang alokasi dan besaran Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan APBN setiap tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Survei PPKD

Adolof Ronsumbre,S.Sos, M.A, menyebut, Budaya adalah hasil karya, milik dan tanggungjawab 7 suku asli Bintuni. Disatu sisi, negara telah mengatur tentang pemajuan kebudayaan dalam UU Nomor 5/2017, dimana setiap daerah wajib memiliki dokumen PPKD.

“PPKD terdiri dari PPKD Daerah Kabupaten Kota, Provinsi, Strategi kebudayaan Nasional, serta Rencana Induk kebudayaan. Bintuni memiliki Budaya yang banyak namun masih sebatas lisan. Masih jarang ditemui dokumentasi budaya berwujud tertulis, maupun dokumen digital. Itu sebabnya penyusunan PPKD menjadi wajib untuk mewujudkan hal hal tersebut,” tandasnya. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakesbangpol Papua Barat Akan Perkuat Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula

20 Juli 2026 - 16:44 WIB

Rheinhard Tegaskan Disiplin Tinggi untuk Calon Paskibraka: Yang Melanggar Akan Dikembalikan

20 Juli 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Visi Kepala Daerah, BP4D Teluk Wondama Gandeng Yayasan Bupaso

18 Juli 2026 - 19:29 WIB

Rheinhard Bekali 18 CPNS dan PPPK Terkait Tupoksi Bakesbangpol Papua Barat

16 Juli 2026 - 18:10 WIB

Selter Jabatan PTP Segera Dibuka. Pj Sekda: Kami Tunggu Pertek dari BKN

14 Juli 2026 - 14:53 WIB

Bakesbangpol Papua Barat Wanti-wanti Calon Paskibraka: Jaga Kesehatan, Jangan Ikut Konvoi Piala Dunia!

1 Juli 2026 - 14:29 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!