TELUK BINTUNI, Mangrove.id| DPRK Teluk Bintuni melaksanakan pertemuan intens bersama Tim Anggaran Pemda Teluk Bintuni, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni, Selasa (1/7).
Pertemuan yang digelar di ruang rapat komisi itu, merupakan agenda rapat dengar pendapat atau RDP untuk meminta klarifikasi pemda soal penyerapan APBD Induk T.A 2025 yang baru mencapai 20 persen.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta yang dikonfirmasi wartawan, menerangkan, RDP yang digelar pihaknya, didasari atas aspirasi masyarakat yang kian mengeluh dengan kondisi belakangan ini.
Dimana, masyarakat mempertanyakan waktu realisasi APBD Induk T.A 2025 yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda, khususnya yang melibatkan masyarakat selaku pihak ketiga.
“Jawaban mereka, APBD molor karena transisi pemerintahan baru. Sehingga, mereka lakukan pergeseran sesuai petunjuk pemerintah pusat. Dan pergeseran itu telah ditutup tanggal 23 Juni 2025,” bebernya.
Lanjutnya, meski sudah ditutup ternyata masih ada pergeseran kedua yang dijadwalkan TAPD berlangsung tanggal 1 – 14 Juli 2025.
Terkait pergeseran kedua ini, pihak DPRK tetap konsisten mempertanyakan kepastian kapan realisasi APBD, utamanya kegiatan fisik yang bisa dijalankan.
“Saya sampai tanyakan dua kali, kapan kira-kira kepastiannya. Namun mereka belum bisa berikan penjelasan,” ujarnya.
“Maksud kami adalah, setelah tanggal 14 Juli, mungkin sudah bisa SIRUP, atau sudah bisa teken kontrak dengan pihak ketiga kah, tapi ini belum jelas,” keluhnya.
Ia menegaskan, dengan ketidakjelasan ini pihaknya khawatir tingkat penyerapan APBD akan tidak maksimal. Jika demikian, Tatuta meyakini, akan berdampak buruk terhadap postur APBD T.A 2026.
“Kita akan dianggap tidak mampu menyerap anggaran. Sehingga anggarannya pasti menurun di tahun 2026. Untuk itu kami mohon pemerintah daerah perhatikan hal ini,” lugasnya
Ia mengungkap, aspirasi masyarakat yang diterima pihaknya sejauh ini, hanya seputar realisasi APBD Induk 2025 yang tak kunjung jelas.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan, para wakil rakyat hanya sebatas mendengar dan meneruskan kepada pemerintah daerah.
Namun, pasca RDP ini, Tatuta mengimbau seluruh masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada DPRK untuk terus mengawal.
“Kami legislatif ini hanya mengesahkan anggaran. Memang, kami punya tiga fungsi, tapi kadangkala terbatas juga. Pada prinsipnya, kami akan upayakan ada kepastian. Dan semoga terbukti seperti apa yang disampaikan pak sekda,” pungkasnya. (len)

































Hari ini : 190
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164073
Hits Hari ini : 384
Who's Online : 10