BINTUNI, Mangrove.id| Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia menjelaskan, pihaknya dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi, seyogianya adalah implementasi perintah pimpinan serta amanat peraturan perundang-undangan.

Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, ST, M.Ling
Dengan demikian, ia tidak setuju apabila tupoksi inspektorat yang dilaksanakan sebagai representase pendelegasian tugas dan wewenang kepala daerah, justru dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan.
Sebaliknya, ia menegaskan, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkup Pemda Teluk Bintuni, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap OPD, dan melaksanakan upaya-upaya bersifat preventif.
“Sebenarnya, kalau rekan-rekan pemimpin OPD paham bahwa tujuan kami adalah untuk membina, untuk kepentingan bersama, apalagi tujuan kami semata-mata untuk amankan OPD tersebut dari sisi pencegahan, maka semuanya akan mudah,” ucap Sidia kepada wartawan di Bintuni, Senin (18/3/2024).
“Jangan kami dianggap lakukan pemeriksaan itu, untuk mencari-cari kesalahan orang. Tidak seperti itu. Justru ketika ada kekeliruan, tujuan kita agar bisa dibenahi sama-sama,” tandasnya. (wanma)


































Hari ini : 396
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164279
Hits Hari ini : 1118
Who's Online : 6