Mangrove.id| Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Prosesi penyerahan kepada 207 Guru ini dilaksanakan di gedung pertemuan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Teluk Bintuni, Rabu (14/9/2022), yang disaksikan Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemda.
Saat memberikan arahannya, Bupati menyatakan SK P3K Guru merupakan kebaikan Presiden RI, Kemenpan RB dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen mensejahterakan Guru Honorer.
Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan, seluruh Guru P3K yang telah menerima SK supaya menjalankan tugas dengan baik dan jangan pernah meninggalkan tugas.
“Sebab status Guru P3K bisa diperbaharui di setiap 5 tahun sekali. Apabila ada yang sudah error, you get out. Masih banyak daftar yang menunggu,” tegas Bupati. (Susi)
































Hari ini : 241
Kemarin : 867
Total Kunjungan : 177831
Hits Hari ini : 545
Who's Online : 7