Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 20 Nov 2025 10:47 WIB ·

Serahkan KUA-PPAS, Gubernur Mandacan ke DPRP : Sepakati Yang Terbaik Untuk Masyarakat


 Penyerahan KUA-PPAS Rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2026 dalam paripurna masa persidangan ke III tahun 2025. Perbesar

Penyerahan KUA-PPAS Rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2026 dalam paripurna masa persidangan ke III tahun 2025.

MANOKWARI, mangrove.id| Gubernur Papua Barat, Dominggu Mandacan berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 oleh DPRP Papua Barat dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak bagi kepentingan masyarakat di Papua Barat.

Hal ini diungkapkan Dominggus Mandacan dalam pidato pengantar saat
Penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 yang digelar disalah satu hotel di Manokwari, Kamis (20/11/2025) pagi tadi.

Dikatakan Dominggus, penyerahan racangan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah perundang undangan khususnya UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

“Mohon dokumen ini dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama
yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2026,” ungkapnya.

Gubernur lalu melaporkan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan
sebagai berikut :

1. Rencana pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah.

Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp4.093.376.924.864,00 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 345.363.295.864,00. Pendapatan Transfer sebesar Rp3.747.205.868.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807.761.000,00.

2. Rencana belanja
daerah adalah sebesar
Rp4.103.376.924.864,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.850.970.060.893,72 , belanja
modal sebesar Rp 303.948.152.672,28 , belanja tidak terduga sebesar Rp 60.000.000.000,00 dan belanja transfer (transfer ke kabupaten) sebesar Rp 1.898.458.711.298,00.

Gubernur juga melaporkan bahwa terdapat kenaikan transfer ke Kabupaten
sebesar Rp856.655.333.261,00 atau sebesar 82,23 persen, sehingga secara netto kemampuan Belanja Provinsi menurun sebesar Rp523.512.084.166,54 atau 23,74 persen.

3. Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa
lebih perhitungan anggaran, tahun anggaran 2025 dilaporkan sebesar Rp10.000.000.000,00 dengan pengeluaran pembiayaan nihil. (len)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MATA UANG YANG BERNAMA KEPERCAYAAN

7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bangkitkan Ekonomi Warga Babo, Bupati Anisto Perintahkan Penutupan Mess BP Tangguh

7 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Hakim Nyatakan Permohonan Prapid Fitri Arniati Terkait BKMT Pabar ‘Tak Dapat di Terima’

4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Otsus Adalah Rancangan Pembangunan dan Perlindungan Untuk Hak Hak OAP

1 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!