Mangrove.id| Anggota DPD RI, Filep Wamafma berharap, Mubes Suku Sumuri yang dilaksanakan, sebagai upaya untuk mendapatkan mufakat secara kelembagaan, dalam rangka mengatur program kerja internal.
Hal ini pun diapresiasi, karena menurut Senator asal Papua Barat ini, Suku Sumuri merupakan salah satu dari Tujuh Suku Asli Teluk Bintuni yang memiliki hak ulayat gas alam yang dikelola investor di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Terkait dengan amandemen UU Otsus No 2 Tahun 2021, yang mana mengatur tentang hak masyarakat adat yang sudah ditentukan, termasuk dalam hak bagi hasil Migas pada pemberdayaan masyarakat adat, maka hal ini harus dibahas pada saat Mubes,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi kegiatan Mubes Suku Sumuri, Tofoi, Kamis (14/7/2022).
Sambungnya, untuk hak Adat sebesar 10 persen dari hasil pembagian Migas, sudah seharusnya ada referensi dan konsep dari masyarakat itu sendiri, agar kepentingan masyarakat adat dan Pemerintah tidak saling bertolak belakang.
Diungkapkan Wamafma, pihaknya pun sudah menyarankan kepada LMA Tujuh Suku untuk menata kelembagaan, agar diselaraskan dengan kebijakan UU Otsus guna memantapkan berpihakan pada masyarakat adat khususnya di daerah penghasil Migas.
“Momentum ini, saya sangat berharap, bukan hanya Suku Sumuri saja, akan tetapi Enam Suku lainya harus melakukan hal yang sama agar mendapatkan suatu konsep yang baik. Dan, kedepannya kegiatan semacam ini bisa menjadi satu agenda Pemda baik Kabupaten maupun Provinsi,” tandas Wamafma. (Susi)

































Hari ini : 397
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164280
Hits Hari ini : 1216
Who's Online : 3