BINTUNI, Mangrove.id| Tahapan rekrutmen calon anggota DPR Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan, terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2024, menjadi domain panitia seleksi.

Selanjutnya, dengan sisa waktu ini pansel akan fokus bekerja mengikuti jadwal dan tahapan sebagaimana peraturan pansel yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, durasi tahapan seleksi yang lebih banyak sebagaimana aturan yang ada, menjadi domain masing-masing LMA Suku untuk melakukan seleksi di internal.
Ketua Pansel, Derek Ampnir yang dikonfirmasi wartawan, mengatakan, mekanisme seleksi yang dijalankan pansel terhitung hari ini sudah berjalan.

“Pendaftaran calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan, resmi kami buka, dan tadi kami sudah melakukan pleno,” kata Ampnir yang ditemui di sekretariat pansel, kampung Argo Sigemerai SP 5, distrik Bintuni Timur.
Ia menjelaskan, proses pendaftaran dan seleksi seyogianya sudah berjalan di internal masing-masing LMA Suku, dibawah pemantauan LMA Tujuh Suku.
Tentunya, usulan figur yang didorong untuk mengikuti tahapan seleksi di pansel, telah memenuhi kriteria adat yang sudah dimusyawarahkan.
“Proses pendaftaran ini diawali dari internal masyarakat adat, kemudian akan dilanjutkan ke pansel,” sebutnya.
Berkaitan dengan tahapan lanjutan pasca pendaftaran, Ampnir menerangkan, berkas yang masuk akan diverifikasi, lalu tiga calon yang diusulkan dari masing-masing daerah pengangkatan (dapeng) akan diumumkan ke publik.
“Pengumuman ini dimaksudkan agar kami mendapat tanggapan dari masyarakat, terhadap para calon yang mendaftar. Yang pasti proses ini sudah diatur dalam peraturan pansel sebagai turunan dari PP No 106 Tahun 2021,” jelasnya.
Ia menambahkan, mengenai proses seleksi calon anggota DPRK, pihaknya selalu membangun komunikasi dengan LMA Tujuh Suku secara baik dan intens.
Hal ini penting dilakukan, sebab LMA Tujuh Suku diberikan wewenang untuk merekomendasikan tiga nama yang diusulkan oleh masing-masing LMA Suku. Dan rekomendasi dari LMA Tujuh Suku, merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh para calon.
“Kenapa begitu, karena sebagai representase lembaga masyarakat adat di level kabupaten, maka LMA Tujuh Suku memiliki kewenangan untuk mengakomodir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal dan tahapan seleksi, Kamis hari ini merupakan waktu untuk masing-masing LMA suku mengantarkan tiga calon hasil musyawarah adat.
Selanjutnya, mulai tanggal 16 Agustus hingga 5 September 2024, pansel akan melakukan seleksi administrasi dan kompetensi sesuai peraturan pansel tentang tahapan dan jadwal seleksi. (wanma)

































Hari ini : 332
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164215
Hits Hari ini : 848
Who's Online : 5