Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 26 Sep 2024 19:14 WIB ·

Sah! Rheinhard C. Maniagasi Laksanakan Tugas Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni


 Bupati Kasihiw serahkan DPA Badan Kesbangpol kepada Plt Kaban, Rheinhard Maniagasi. Foto dok Perbesar

Bupati Kasihiw serahkan DPA Badan Kesbangpol kepada Plt Kaban, Rheinhard Maniagasi. Foto dok

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Polemik dualisme surat perintah tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Teluk Bintuni, telah berakhir.

Dimana, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi resmi melaksanakan tugas sebagai Plt, sebagaimana surat perintah tugas Bupati Teluk Bintuni No. 821.4-67-2024 tanggal 18 September 2024.

Bupati Teluk Bintuni Periode 2021-2024, Petrus Kasihiw kepada wartawan, Kamis (26/9) menjelaskan, surat perintah kepada Rheinhard C. Maniagasi tertanggal 18 September 2024 merupakan surat yang sah.

Pasalnya, pada tanggal tersebut, Petrus Kasihiw masih menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni aktif, yang masih melaksanakan rutinitas tugas dan wewenang sebagai kepala daerah.

Menanggapi polemik surat perintah tugas Bupati Teluk Bintuni yang dipersoalkan karena tidak terdapat paraf koordinasi, Petrus Kasihiw menjelaskan, sesuai Peraturan Mendagri No. 1 Tahun 2023 khususnya Pasal 39 ayat (4), surat tersebut tidak memerlukan paraf.

“Karena surat itu sifatnya atributif. Dan itu disposisi bupati, yang harus dilaksanakan kapan saja. Surat tersebut, tidak harus diparaf oleh pejabat di tingkat bawah,” jelasnya yang ditemui usai mengembalikan aset milik pemerintah di rumah jabatan bupati, SP 3, Manimeri.

Disinggung alasan memilih mantan Kepala Distrik Kuri itu sebagai pejabat pelaksana tugas menggantikan Alimudin Baedu, Petrus Kasihiw menerangkan, alasan utamanya karena Rheinhard C. Maniagasi teruji memiliki loyalitas, integritas dan sangat kompeten.

“Kita sangat hati-hati memilih pejabat pelaksana tugas untuk jabatan itu. Karena ini berkaitan dengan sistem dan data. Dan dia (Rheinhard C. Maniagasi) sangat mampu melaksana tugas itu,” ungkap Pit Kasihiw.

Menurutnya jabatan pelaksana tugas, seyogyanya tidak perlu diperdebatkan, sampai-sampai membuat gaduh di masyarakat. Karena, hanya bersifat sementara. Dan, penunjukkan Rheinhard C. Maniagasi sudah melalui mekanisme yang benar.

“Saat ini yang penting adalah kita bersama-sama mendukung kepemimpinan pak Matret Kokop dalam menjalankan sisa masa jabatan. Karena, masih banyak PR yang harus diselesaikan,” pungkas calon wakil gubernur Papua Barat Daya itu. (wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Simbol Soliditas, Bupati Anisto Beri Kejutan di Momen HUT Dandim Simanjuntak

18 Maret 2026 - 06:46 WIB

Momentum Ramadhan, Kaban Kesbangpol Papua Barat Ajak ASN Pererat Kekeluargaan dan Dedikasi

15 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kaban Kesbangpol PB Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Edaran Gubernur Jelang Hari Raya

13 Maret 2026 - 12:37 WIB

Pimpinan DPRP dan Kapolda Papua Barat Bahas Rencana Pemulangan Pengungsi Asal Moskona Utara

11 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pimpin Rakor Forkopimda, Gubernur Mandacan Ingatkan Soal Tanggung Jawab Bersama

9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Jabarkan Tahapan Seleksi Paskibra Tingkat Nasional

4 Maret 2026 - 10:11 WIB

Trending di Pemerintahan
error: Content is protected !!